GELORA.ME - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan memeriksa Wali Kota Prabumulih, Arlan usai diduga mencopot Kepala SMPN 1 Prabumulih, Roni Ardiansyah. Pemeriksaan digelar Kamis (18/9/2025).
“Jadi, sesuai surat yang disampaikan oleh Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Pak Wali Kota Prabumulih itu hari ini dipanggil ke Inspektur Jenderal untuk dilakukan pemeriksaan atas informasi yang sama-sama kita dengar,” kata Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Benny Irwan kepada wartawan, Kamis (18/9/2025).
Selain Arlan, kata Benny, pihaknya turut memanggil Roni Ardiansyah.
“Yang diminta datang itu kepala sekolah dan wali kota untuk diperiksa hari ini di kantor Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri,” jelas dia.
Sebelumnya, viral video haru murid SMP Negeri 1 Prabumulih menangis melepas kepergian kepala sekolahnya, Roni Ardiansyah. Kabar pencopotan Roni dari jabatannya disorot netizen.
Namun, Wali Kota Prabumulih Arlan, menegaskan kabar pencopotan kepsek tersebut adalah hoaks. Dia menyatakan tidak pernah mengganti atau memindahkan Roni ke sekolah lain.
Artikel Terkait
Onadio Leonardo Pakai Narkoba: Polisi Dalami Alasan dan Frekuensi Pemakaian
Projo Ganti Logo: Hilangkan Siluet Jokowi, Ini Alasan Pentingnya
Jadwal Siaran Langsung Timnas Indonesia U-17 vs Zambia U-17 di Piala Dunia U-17 2025, Tayang di FIFA+
Waspada Hujan Lebat hingga Ekstrem 1-7 November 2025: BMKG Imbau Siaga Banten, Jakarta, Jawa Barat, dkk.