Sebelumnya, Mongol mengaku sempat diberi surat sertifikat tanah sebagai jaminan utang pelaku. Namun, surat tersebut belum di balik nama sehingga masuk dalam aset pelaku yang disita negara.
"Dikasih sertifikat tanah sebagai jaminan ternyata pas dia vonis dimiskinkan jadi sertifikat belum sempat balik nama," kata Mongol.
Akibat kejadian itu, Mongol mengalami depresi berat. Dia pernah menyendiri selama empat hari tanpa keluar lamar.
Di dalam, Mongol mengaku hanya menangisi nasibnya. Betapa tidak, uang tabungannya saat itu hanya tersisa Rp112 juta dari puluhan miliar yang ditabung. "Dan gue ketakutan jangan sampai gue diciduk. Kalau korupsi itu kan ngembet," ujarnya
Sumber: inews
 
                         
                                 
                                             
                                             
                                             
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                
Artikel Terkait
Nvidia Investasi USD 1 Miliar di Poolside: Startup AI Ini Bakal Tembus Valuasi USD 12 Miliar
Pendapatan Premi Asuransi Properti Tembus Rp23 Triliun di 2025, Tumbuh 7.2%
Wapres Gibran Cek Kesehatan Gratis di Puskesmas, Ajak Masyarakat Ikuti Program CKG
Perampok dari Lampung Dihajar Massa Usai Gasak Perhiasan Nenek 75 Tahun di Brebes