Ketua Umum Asosiasi Dosen Ilmu Hukum dan Kriminologi Indonesia (Adihgi), Edi Hasibuan menilai Presiden Prabowo Subianto masih membutuhkan peran Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam mewujudkan Program Asta Cita.
"Kapolri tentu akan diganti ketika Presiden Prabowo menilai sudah waktunya perlu ada regenerasi, tapi mungkin bukan sekarang," kata Edi melalui keterangan elektronik di Jakarta, Senin 15 September 2025.
Menurut Edi, pergantian Kapolri merupakan kebijakan dan penilaian presiden yang tidak bisa dipaksakan siapa pun.
"Kita ajak semua pihak menghormati kebijakan Presiden Prabowo dan menyerahkan sepenuhnya kepada presiden," kata mantan anggota Kompolnas ini.
Sebelumna, pihak Istana dan DPR RI kompak membantah isu yang menyebut Presiden Prabowo Subianto mengirim Surat Perintah Presiden (Surpres) ke DPR terkait pergantian Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan, Presiden Prabowo belum mengirimkan Surpres pergantian Kapolri ke DPR RI.
"Berkenaan dengan Surpres pergantian Kapolri ke DPR bahwa itu tidak benar," kata Prasetyo, dalam keterangannya kepada wartawan, Sabtu 13 September 2025.
Hal senada disampaikan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad yang menegaskan, belum ada surat dari Presiden Prabowo mengenai pergantian Kapolri.
"Belum ada," ujar Dasco singkat.
Sebagaimana diketahui, isu pergantian Kapolri mulai beredar setelah unjuk rasa yang menuntut pembubaran DPR RI membesar pada 28 Agustus lalu.
Pada hari itu, mobil lapis baja atau kendaraan taktis (rantis) Brimob Polri melindas pengemudi ojek online (ojol), Affan Kurniawan, hingga akhirnya meninggal dunia.
Protes membesar dan amarah mengarah ke Polri hingga beredar isu Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan mengundurkan diri atau dicopot.
Kapolri pun merespons soal desakan agar dirinya mundur yang mencuat usai insiden tewasnya pengemudi ojek online (ojol), Affan Kurniawan.
Saat menggelar konferensi pers di daerah Hambalang, Bogor, Jawa Barat, Kapolri menyebut bahwa dirinya adalah prajurit sehingga siap menjalankan perintah dari Presiden.
Namun, Listyo Sigit juga menyebut bahwa pergantian Kapolri adalah hak prerogatif dari Presien Prabowo Subianto.
“Terkait dengan isu yang menyangkut dengan Kapolri itu hak prerogatif presiden. Kita prajurit kapan aja siap,” kata Kapolri saat ditanya soal desakan mundur, dikutip Sabtu 30 Agustus 2025.
Sumber: rmol
Foto: Ketua Umum Asosiasi Dosen Ilmu Hukum dan Kriminologi Indonesia (Adihgi), Edi Hasibuan.(Foto: Dokumentasi RMOL)
Artikel Terkait
Polisi Tetapkan 16 Tersangka Perusakan Fasum saat Demo Ricuh
Dikasih Duit Banyak Kok Pusing? Curhat Menkeu Purbaya: Dirut Bank Stres Salurkan Rp 200 Triliun
Ini Stategi Netanyahu jika Israel Dikucilkan Dunia
Misteri Absensi Berbulan-bulan Terjawab, Anggota DPRD Bogor Desy Yanthi Ternyata Hamil Risiko Tinggi