Sidang Gugatan Ijazah Gibran di PN Jakpus, KPU Siap Hadapi

- Senin, 15 September 2025 | 12:55 WIB
Sidang Gugatan Ijazah Gibran di PN Jakpus, KPU Siap Hadapi




GELORA.ME  - Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kembali menggelar sidang gugatan perdata soal ijazah SMA Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, Senin (15/9/2025). Gugatan ini dilayangkan oleh seorang warga negara Indonesia bernama Subhan.


Bedasarkan keterangan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, gugatan ini terdaftar dengan nomor Perkara 583/Pdt.G/2025/PN Jkt.Pst. Sidang dijadwalkan pukul 10.25 WIB.



Sidang memanggil salah satu tergugat yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU).




Ketua KPU Mochamad Afifudin menyebut pihaknya hadir dalam sidang tersebut. 


"Teman-teman dari Biro Hukum hadir," kata Afifudin saat dikonfirmasi.


Sebelumnya, sidang perdana gugatan perdata terhadap Wapres Gibran Rakabuming Raka digelar pada Senin (8/9/2024). Namun, saat itu majelis hakim menunda persidangan perdana tersebut.


Halaman:

Komentar