Aktivis Dandhy Laksono, melontarkan kritik tajam kepada para politisi dan
    pejabat negeri yang lupa diri.
  
  
    Kritik ini disampaikan Dandhy melalui sebuah unggahan di akun Instagram
    pribadinya pada Minggu, 14 September 2025.
  
  
    Unggahan tersebut menampilkan tangkapan layar berita mengenai ungkapan
    kesedihan Eko Patrio setelah rumahnya dijarah massa beberapa waktu lalu.
  
  
    Melalui keterangan unggahannya, Dandhy menuliskan sebuah "moral story" yang
    ditujukan secara implisit kepada mereka, berkaca dari cerita pahit Eko
    Patrio.
  
  
    "MORAL STORY: Jangan nunggu jadi Eko Patrio untuk merasakan bagaimana
    orang-orang Amungme, Awyu, Suku Anak Dalam, Dayak Punan, atau O'hongana
    Manyawa kehilangan tanah, hutan, laut, dan kehidupan mereka di tangan negara
    dan pemodalnya," tulisnya.
  
  
    Dandhy juga menambahkan tagar #ResetIndonesia dalam unggahan yang sama,
    sebagai bentuk dukungan untuk merombak total pejabat-pejabat nirempati.
  
  
    Sebagai pengingat, Eko Patrio jadi salah satu anggota DPR RI yang jadi
    sasaran penjarahan massa buntut kemarahan atas aksinya berjoget di parlemen
    beberapa waktu lalu.
  
  
    Alih-alih meminta maaf, Eko malah merespons kritik terhadap aksi berjogetnya
    lewat beberapa sindiran yang ditampilkan di depan publik.
  
  
    Rumah Eko di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan lah yang jadi sasaran
    penjarahan pada 30 Agustus 2025 lalu.
  
  
    Menurut penjelasan petugas keamanan di sana, massa datang dalam tiga kloter
    berbeda dan menjarah habis seluruh isi rumah Eko, bahkan sampai bumbu dapur
    dan sayur-sayuran sekalipun.
  
  
    Selain Eko Patrio, ada juga Uya Kuya, Nafa Urbach hingga Ahmad Sahroni yang
    kediamannya ikut dijarah massa di hari yang sama.
  
  
    Saat ini, mereka semua sudah dinonaktifkan dari posisinya sebagai anggota
    DPR RI.
  
  
    Sumber:
    suara
  
  Foto: Eko Patrio. (Suara.com/Novian)
   
                         
                                
 
                                             
                                             
                                             
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                
Artikel Terkait
Alex Noerdin Terancam 20 Tahun Penjara Tambahan di Kasus Korupsi Pasar Cinde, Ini Fakta Terbarunya
Dirut CMNP Arief Budhy Hardono Dilaporkan ke Polda Metro Jaya Soal Tuduhan NCD Palsu
Laba Bank JTrust (BCIC) Tembus Rp63,74 Miliar di Kuartal III 2025, Kredit & DPK Tumbuh
Said Iqbal Tolak Kenaikan UMP Rp50 Ribu, Ancam Mogok Nasional