Ustaz Khalid Basalamah membantah tudingan dirinya telah membohongi jemaah terkait program haji furoda yang dialihkan menjadi haji khusus.
Ia justru mempertanyakan siapa yang merasa dibohongi, karena menurutnya semua jemaah sudah diinformasikan mengenai perubahan tersebut.
Penceramah kondang ini menjelaskan bahwa setiap kali akan memberangkatkan jemaah umrah atau haji, pihaknya selalu membuat grup khusus untuk memberikan informasi terkini.
“Semua jemaah kami sudah kami beritakan kalau kami dari furoda pindah ke haji khusus. Itu kami sudah bahasakan semua,” tegas Ustaz Khalid di kanal YouTube Kasisolusi, Sabtu, 13 September 2025.
“Kami itu kalau mau berangkat umrah atau haji, kami buatkan grup jemaah. Di grup itu, semua informasi kami sampaikan,” sambungnya.
Ia juga menambahkan bahwa pihaknya selalu transparan kepada jemaah terkait segala hal, mulai dari jadwal perjalanan, fasilitas, hingga perubahan-perubahan yang terjadi.
“Itinerary perjalanan, fasilitas, ada perubahan schedule penerbangan, semua kami beritakan,” jelas Ustaz Khalid lagi.
Oleh karena itu, lelaki 50 tahun merasa heran dengan adanya pemberitaan yang menyebutkan ada jemaah yang merasa dibohongi.
“Jadi, agak unik nih. Kalaupun misalnya dia mengeluh, dia harusnya kan sampaikan ke kami dulu sebelum berangkat,” ujar Ustaz Khalid.
“Ustaz, kok saya furoda, kok saya jadi kuota?’ Kan bisa saja begitu. Kenapa sekarang ada kasus KPK, baru dia ngomong?” sambungnya lagi.
Ia pun mempersilakan jika ada jemaah yang ingin mengonfirmasi langsung kepadanya.
“Tampilkan saja siapa jemaahnya. Biar kita bisa jelaskan. Karena kami punya bukti,” pungkas Ustaz Khalid.
Sumber: suara
Foto: Ustaz Khalid Basalamah (YouTube/Khalid Basalamah Official)
Artikel Terkait
Roy Suryo Bawa Jokowis White Paper ke DPR, Ijazah SMA Gibran Disebut Dagelan Srimulat
MISTERI Selongsong Maut Yang Tewaskan Charlie Kirk, Terukir Tulisan Hai Fasis, Tangkap!
Gus Yaqut Terima Aliran Dana Korupsi Haji Rp1 Triliun Lewat Perantara?
CBA Kritik Menkeu Purbaya: Dana Rp 200 Triliun Dinilai Mirip BLBI, Data Perbankan Sarat Manipulasi