GELORA.ME -Pemerintah memastikan para pengemudi ojek online (ojol) segera mendapatkan fasilitas perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan. Jaminan ini meliputi risiko kecelakaan kerja hingga santunan kematian bagi para pekerja lepas tersebut.
"Fasilitas yang selama ini diberikan kepada pekerja (seperti) jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kehilangan kerjaan, jaminan kematian, itu juga untuk didorong kepada pekerja lepas atau pekerja mitra dalam hal ini ojol," kata Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto di Jakarta Pusat, Jumat 12 September 2025.
Menurut Airlangga, pemerintah akan menanggung 50 persen iuran BPJS Ketenagakerjaan untuk ojol.
"Ini nanti teknisnya kita sedang siapkan," kata Airlangga.
Tak hanya itu, Airlangga mengungkapkan, pemerintah menyiapkan sederet program baru untuk mendukung pertumbuhan ekonomi hingga akhir tahun. Secara total, terdapat 8 4 program yang akan disesuaikan dengan kebutuhan di lapangan.
"Itu sudah ada (nilainya), nanti kita sedang siapkan. Kita akan rapatkan hari Senin dan total nilainya akan kita fix kan. Total programnya ada 8 4, nanti di link and match-kan," kata Airlangga.
Salah satu program yang tengah digodok adalah peningkatan penerimaan magang bagi lulusan baru perguruan tinggi. Para peserta magang di instansi pemerintahan nantinya akan memperoleh penghasilan.
"Ini sedang dipersiapkan. Dapat pendapatan," kata Airlangga.
Selain itu, pemerintah juga memperluas insentif pajak penghasilan (PPh) 21 ditanggung pemerintah (DTP). Program ini sebelumnya hanya berlaku untuk sektor industri padat karya, namun kini mulai menyasar sektor hotel, restoran, dan kafe (Horeka).
"Perluasan pajak yang ditanggung oleh pemerintah yang sekarang sudah berjalan industri padat karya untuk didorong juga ke perluasan sektor lain. (Sektornya) Horeka," pungkas Airlangga.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Terungkap! Orangtua Penyiksa Bocah di Jaksel Ternyata Pasangan Sesama Jenis
Ditunjuk Jadi Ahli untuk Makzulkan Gibran, Roy Suryo Siapkan Dokumen Penting, Termasuk soal Fufufafa
Polisi: Pria yang Tonjok Polantas di Jakpus Tukang Parkir yang Diduga Gangguan Jiwa
Kapuspen TNI: Kopda FH Jadi Otak Penculikan Kacab Bank, Tergiur Iming-iming Uang