Hore! Ojol Bakal Dapat BPJS Ketenagakerjaan 50 Persen Iuran Ditanggung Pemerintah

- Minggu, 14 September 2025 | 09:10 WIB
Hore! Ojol Bakal Dapat BPJS Ketenagakerjaan 50 Persen Iuran Ditanggung Pemerintah




GELORA.ME -Pemerintah memastikan para pengemudi ojek online (ojol) segera mendapatkan fasilitas perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan. Jaminan ini meliputi risiko kecelakaan kerja hingga santunan kematian bagi para pekerja lepas tersebut.


"Fasilitas yang selama ini diberikan kepada pekerja (seperti) jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kehilangan kerjaan, jaminan kematian, itu juga untuk didorong kepada pekerja lepas atau pekerja mitra dalam hal ini ojol," kata Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto di Jakarta Pusat, Jumat 12 September 2025.


Menurut Airlangga, pemerintah akan menanggung 50 persen iuran BPJS Ketenagakerjaan untuk ojol. 





"Ini nanti teknisnya kita sedang siapkan," kata Airlangga.


Halaman:

Komentar