GELORA.ME – Polisi resmi menghentikan penyelidikan kasus suami bunuh istri dan anak di Kabupaten Pandeglang, Banten. Keputusan itu diambil karena terduga pelaku, Muhamad Ikbal Apriyadi (24) meninggal dunia usai ditemukan dengan luka sayatan di leher dan tangan.
Kanit Tipidum Satreskrim Polres Pandeglang Ipda Robert Sangkala menegaskan penghentian perkara bersifat sementara. Jika di kemudian hari ditemukan adanya bukti baru atau keterlibatan pihak lain, polisi akan melanjutkan penyelidikan.
“Karena terduga pelaku meninggal, maka perkara tidak bisa dilanjutkan. Namun bila di kemudian hari terdapat pembuktian dan ada pelaku lain akan dilakukan penyelidikan,” ujar Robert, Kamis (11/9/2025).
Kasus tragis ini terjadi di Kampung Sindang Resmi, Desa Purwaraja, Kecamatan Menes, Pandeglang. Korban Indah Sakinah (24) dan bayinya Ikmal (10 bulan) yang ditemukan tewas di kamar rumah mereka.
“Diduga terjadi tindak pidana pembunuhan kepada istri dan anaknya. Kejadian ini pertama kali diketahui saksi yang merupakan Bapak kandung dari korban (istri pelaku),” kata Robert.
Sang ayah mencurigai keadaan rumah karena tak ada aktivitas sejak pagi. Saat dicek, dia menemukan bercak darah dan kemudian mendobrak serta lalu mendapati korban serta pelaku berlumuran darah.
Artikel Terkait
Misi B-1B Lancer AS di Perbatasan Venezuela Picu Ketegangan, CIA Pantau Langsung Maduro
Eskalasi Militer AS: Pesawat Pengebom B-1B Lancer Terbang Dekat Venezuela, Apa Misi Sebenarnya?
Banjir Pati & Semarang Rendam Ratusan Rumah, Warga Dievakuasi Pakai Perahu Karet
Waspada! 43.8% Indonesia Sudah Masuk Musim Hujan, BMKG Ungkap Puncaknya & Daerah Rawan Banjir