Polisi menyebutkan ada total tiga tersangka dalam kasus ini. Satu tersangka berinisial S telah ditangkap lebih dulu di Kalimantan Barat. Para pelaku diketahui merupakan spesialis pencurian pecah kaca yang telah beraksi di tiga provinsi di Kalimantan, yaitu Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat, dan Kalimantan Timur.
Kedua pelaku yang tertangkap telah diserahkan ke Polres Lamandau untuk kemudian dilimpahkan ke Polres Kota Waringin Barat
Sumber: inews
Artikel Terkait
Kereta Cepat Whoosh Rugi? Ini Solusi Radikal Demokratisasi BUMN untuk Selamatkan Uang Rakyat
Laporan Keuangan BRIS Triwulan III 2025: Kapan Rilis dan Sumber Resminya
Prabowo Bantah Otoriter dengan Santai: Rasanya Enggak Sih
Prabowo Gelar Pertemuan Penting dengan Dasco: Bahas Strategi Nasional hingga Sinergi Eksekutif-Legislatif