GELORA.ME - Dua pria terduga pelaku pencurian uang Rp1 miliar dengan modus pecah kaca mobil di Pangkalan Bun, Kabupaten Kota Waringin Barat, berhasil ditangkap warga setelah bersembunyi di hutan selama 25 hari. Keduanya ditemukan dalam kondisi lemas dan kelaparan.
Pada Jumat (5/9), warga Desa Kudangan, Kabupaten Lamandau, menemukan kedua pelaku yang diidentifikasi sebagai Froskan dan Iwan Susanto.
Selama pelarian, keduanya hanya mengonsumsi pisang dan singkong hasil curian dari kebun warga. Uang curian sebesar Rp1 miliar yang mereka bawa ditemukan dalam keadaan basah dan jumlahnya berkurang menjadi sekitar Rp900 juta.
Artikel Terkait
Pramono Anung Buka Suara Soal Larangan Memotret di Jakarta, Ini Aturannya!
Biaya Haji 2026 Diprediksi Turun, DPR Targetkan di Bawah Rp88 Juta
Badai Melissa Hantam Jamaika: 500.000 Orang Terdampar Gelap dan Krisis Pengungsian
3 Jalur Alternatif Surabaya-Malang Tercepat 2024: Hindari Macet & Nikmati Pemandangan Indah