Badan Legislasi (Baleg) mengungkapkan bahwa hingga saat ini belum ada rencana untuk membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset.
Hal itu diungkapkan Ketua Baleg DPR RI Bob Hasan kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa 2 September 2025.
“Belum (bahas RUU Perampasan Aset),” ungkap Bob Hasan.
Legislator Gerindra ini menyebut bahwa hingga saat ini Baleg DPR masih fokus membahas sejumlah RUU yang sudah masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025.
“Sekarang ini kita bicara prolegnas yang ada,” kata Bob Hasan.
Bob Hasan juga mengaku belum tahu jika ada usulan dari fraksi-fraksi di Baleg DPR terkait pembahasan RUU Perampasan Aset.
“Kami di Baleg belum dengar. Karena ini kan apa RUU perampasan aset masalah DPR. Kita di baleg bagian DPR,” pungkasnya.
Sekadar informasi, RUU Perampasan Aset menjadi salah satu tuntutan aksi besar-besaran yang terjadi di Jakarta dan berbagai daerah belakangan ini.
Sumber: rmol
Foto: Ketua Baleg DPR Bob Hasan (Foto: RMOL/Faisal Aristama)
Artikel Terkait
KTT APEC 2025: Presiden Prabowo Tiba di Korea Selatan, Bahas Tema & Agenda Prioritas
Konferensi LKLB 2025: Penguatan Toleransi dan Pendidikan Multikultural di Jakarta
Banjir Jakarta Lumpuhkan Lalu Lintas, Genangan Air Capai 90 Sentimeter di Warung Buncit
Kritik Ferdinand Hutahean Soal Utang Kereta Cepat Whoosh: Beban APBN Triliunan Akibat Kebijakan Jokowi?