GELORA.ME - Dunia maya belakangan ini dibuat ramai dengan tindakan polisi yang menangkap para pemain judi online (judol) karena rugikan bandar.
Di tengah hal itu, sosok beking Judol di Indonesia kembali jadi pertanyaan.
Di media sosial, kini seliweran sejumlah video tentang inisial dibalik sosok yang membekingi Judol di Indonesia.
Salah satunya, yakni video lama eks Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani.
Saat itu, Benny mengungkapkan fakta mengejutkan yang membuat Presiden Jokowi terkejut.
Dalam sambutannya pada acara Pengukuhan dan Pembekalan Komunitas Relawan Pekerja Migran Indonesia (KAWAN PMI) di Kota Medan, Selasa (23/7/2024), Benny mengungkapkan bahwa bos besar judi online di Indonesia berinisial "T".
Benny menjelaskan bahwa "T" merupakan pengendali utama judi online di Indonesia dan memiliki peran krusial yang membuatnya tak tersentuh oleh hukum.
“Presiden kaget, kapolri kaget, agak cukup heboh. Orang ini adalah orang selama Republik ini berdiri, tidak bisa disentuh oleh hukum. Mohon maaf, dengan segala hormat, saatnya negara mengambil tindakan tegas tidak hanya menyeret para calo, kaki tangan, tapi hukum harus mampu menyentuh para bandar, tekong," tegas Benny.
Informasi ini pertama kali disampaikan Benny dalam Rapat Terbatas (Ratas) di Istana Negara.
Dia menyebut bahwa setelah BP2MI melakukan penelusuran, terungkap bahwa praktik judi online yang melibatkan warga negara Indonesia dikendalikan dari Kamboja.
Benny juga mengungkapkan temuan mencengangkan BP2MI lainnya, yaitu pesawat yang sengaja dicarter untuk memberangkatkan anak-anak muda ke Kamboja untuk bekerja dalam bisnis judi online tersebut.
Benny meminta aparat penegak hukum untuk mengambil tindakan tegas dan menyeret aktor utama dari judi online tersebut.
Menurutnya, langkah ini perlu dilakukan untuk menunjukkan bahwa hukum dapat menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam kejahatan, tanpa pandang bulu.
Belakangan Benny mengklarifikasi. Bahwa inisal T dimaksud bukan Bos Judol.
T, kata dia, sosok yang mengirim WNI ke Kambina untuk bekerja di sektor perjudian, yaitu judi online dan scamming.
👇👇
Polisi Tangkap Pejudi yang Rugikan Bandar
Seperti diketahui, baru-baru ini, polisi menangkap komplotan pemain Judol.
Komplotan Judol itu diketahui beroperasi di sebuah rumah kontrakan kawasan Banguntapan, Bantul, DIY.
Lima orang ditangkap saat sedang menjalankan aksinya, Kamis (31/7).
Mereka dianggap bukan sekadar bermain, tapi memanfaatkan celah sistem di situs judi online.
Mereka membuat akun-akun baru setiap hari agar mendapat promosi seperti cash back dan peluang menang yang lebih besar.
Dengan strategi itu, para pelaku bisa menguras uang dari bandar.
Menurut polisi, mereka mengatur sedemikian rupa agar akun baru selalu unggul di permainan awal.
"Para tersangka bermain judi online secara terorganisir dengan memanfaatkan promo situs judi, menggunakan beberapa akun dan perangkat komputer," ungkap AKBP Slamet Riyanto, Kasubdit V Cyber Ditreskrimsus Polda DIY dikutip dari Radar Bogor.
Kabarnya, penggerebekan itu merupakan tindak lanjut laporan dari masyarakat pada Kamis (10/7).
Tim gabungan dari Ditintelkam dan Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda DIY pun langsung melakukan penelusuran.
Petugas kemudian melacak lokasi pelaku hingga mengerucut di sebuah rumah kontrakan di Banguntapan. Di sana, lima pelaku langsung dibekuk.
Kelima tersangka adalah RDS (32), EN (31), DA (22), NF (25), dan PA (24).
RDS disebut sebagai otak utama dan penyedia sarana serta modal.
Hal itu pun jadi sorotan. Penyanyi Kondang, Kunto Aji turut mengomentarinya.
Pelantun lagu Rehat itu mengungkapkan pertanyaan menohok.
"Cuma nanya ini kan yang dirugiin bandar ya? Yang lapor siapa?" tulis Kunto Aji melalui akun Threadsnya baru-bau ini.
Sumber: Fajar
Artikel Terkait
Diancam Pindah ke Papua: Jerit Prajurit TNI AD Terpaksa Kredit Mahal Rumah Hantu Jenderal Dudung
Desas-Desus Projo Merapat ke Prabowo, Jokowi Jadi Bebek Lumpuh?
Datang ke KPK, Yaqut Cholil: Saya Klarifikasi Pembagian Kuota Haji
Demi Kepastian Status Wakil Presiden, DPR-MPR Harus Segera Bahas Surat Pemakzulan Gibran