Komplotan ini bukan sekadar bermain, tapi memanfaatkan celah sistem di situs judi online.
Mereka membuat akun-akun baru setiap hari agar mendapat promosi seperti cash back dan peluang menang yang lebih besar.
Dengan strategi itu, para pelaku bisa menguras uang dari bandar. Menurut polisi, mereka mengatur sedemikian rupa agar akun baru selalu unggul di permainan awal.
"Para tersangka bermain judi online secara terorganisir dengan memanfaatkan promo situs judi, menggunakan beberapa akun dan perangkat komputer," ungkap AKBP Slamet Riyanto, Kasubdit V Cyber Ditreskrimsus Polda DIY dikutip dari Radar Jogja (Grup Radar Sampit).
Penyanyi Kondang Kunto Aji: Yang Dirugikan Bandar, Yang Lapor Siapa?
Penangkapan ini mengundang reaksi luas dari netizen. Penyanyi Kunto Aji bahkan ikut bersuara lewat akun Threads miliknya, Minggu (3/8/2025).
"Cuma nanya ini kan yang dirugiin bandar ya? Yang lapor siapa?" tulis Kunto Aji yang dikutip JawaPos.com, Senin (4/8/2025).
Komentar itu pun ramai didukung warganet lainnya.
"Makanya aku heran sama kasus ini. Kalau main judol ilegal ya seharusnya sudah banyak yg ditangkap oleh kepolisian. Kalau dilihat mereka bermain judol dan mengelabui sistem judol. Ya yang mana bandar judolnya yg lebih salah secara hukum Harusnya yg ditangkap bandarnya bukan pemainnya. Polisi di Indonesia ini memang gak faham hukum banyak," tulis akun @ariefs*****.
"Ini semacam 'polisi menangkap pengedar narkoba palsu'," sindir @susanto*****.
"Polda DIY lawak emang, ngatasin klitih aja gak becus," kata @iyandris.
Meski begitu, Kunto Aji mengingatkan publik agar tidak tergoda bermain judi online.
"Stop main judi aja sih kalau kataku, uang panas juga hasilnya," katanya.
Artikel Terkait
Bertambahnya Pengangguran di Indonesia Tembus Hingga Angka 7,28 Juta, Faktor Penyebabnya?
UPDATE! Roy Suryo Cs Bocorkan Isi Buku 500 Halaman Yang Akan Kuliti Habis Kasus Ijazah Jokowi
Ini Peluang Jika Prabowo Gibran Head to Head di 2029
Cerita Komjen Purn Dharma Pongrekun Tangani Kasus Ijazah: Secara Fisik Asli, tapi Prosesnya Palsu