SOMASI TERBUKA KEPADA MANTAN PRESIDEN JOKOWI, TERKAIT TUDUHAN ADA 'ORANG BESAR' DIBALIK KASUS IJAZAH PALSU
Oleh: Ahmad Khozinudin, S.H.
Kamis pekan lalu (31/7/2025), Tim Advokasi Anti Kriminalisasi Akademisi dan Aktivis telah mengirim surat somasi via pos kepada Saudara Joko Widodo, yang beralamat di Jl. Kutai Utara, RT 08 RW 07, Kelurahan Sumber, Kecamatan B anjarsari, Kota Solo, Jawa Tengah.
Menurut estimasi pos, semestinya surat somasi tersebut telah diterima oleh Presiden RI ke-7 di kediamannya.
Somasi dilayangkan, dalam rangka menyikapi adanya tuduhan ada orang besar dibalik isu ijazah palsu Jokowi. Tuntutannya jelas:
"Meminta kepada Saudara Joko Widodo untuk mencabut pernyataan ada orang besar dibalik perjuangan klien kami sekaligus meminta maaf secara terbuka dihadapan publik."
Apabila tuntutan itu tidak dilakukan, Saudara Joko Widodo tidak mencabut pernyataan dan segera meminta maaf secara terbuka dihadapan publik, maka kami akan mempertimbangkan untuk mengambil upaya hukum baik secara perdata maupun pidana.
Dampak pernyataan tidak bertanggung jawab, yang disampaikan oleh Saudara Joko Widodo dan diaplikasikan oleh sejumlah pendukungnya, sudah merusak kohesi sosial dan politik bangsa. Sejumlah tokoh saling tuding, saling berburuk sangka (suudz dzan).
Bahkan, secara resmi dan terbuka Partai Demokrat yang merasa memenuhi kriteria orang besar dan partai berwarna biru, memberikan bantahan terbuka.
Padahal, problemnya sederhana. Saudara Joko Widodo bukan dilarang mengeluarkan statemen ada orang besar dibalik kasus ijazah palsu.
Hanya saja, semestinya dia tunjuk hidung siapa orangnya.
Dalam sejumlah pernyataan media, penulis menyinggung dan mempertanyakan, apakah yang dimaksud orang besar itu adalah Aguan? Anthony Salim? Atau SBY?
Masalah ini akan selesai, kegaduhan yang ditimbulkan akan mereda, jika Saudara Joko Widodo melakukan satu dari dua opsi berikut ini:
Pertama, segera sebutkan nama dan definitifkan siapa itu orang besar yang dimaksud. Dengan demikian, perkara akan dapat dilokalisir.
Kedua, mencabut pernyataan dan meminta maaf secara terbuka kepada publik.
Pilihan kedua ini, yang kami dorong karena kami yakin Saudara Joko Widodo tidak akan punya keberanian untuk tunjuk hidung.
Secara politik, Saudara Joko Widodo meskipun culas dan pembohong, sekaligus pengecut. Jadi, tak mungkin berani sebut nama.
Kepengecutan Saudara Joko Widodo secara politik, juga sama dalam konteks hukum.
Saat polisi merilis 12 nama terlapor kasus pencemaran dan fitnah, Saudara Joko Widodo tak berani sebut satu pun nama orang yang dilaporkannya. Saudara Joko Widodo berdalih hanya melaporkan peristiwa.
Padahal, delik aduan pencemaran dan fitnah itu harus spesifik. Namanya, harus muncul dari pihak yang merasa dicemarkan dan difitnah.
Bukan polisi, yang merasa menjadi Joko Widodo lalu menetapkan 12 nama yang mencemarkan Joko Widodo.
Hari ini, Senin tanggal 04 Agustus 2025, Pukul 15.30 WIB- selesai. Kami akan adakan konpers tentang masalah ini, di Kantor SAY & PARTNERS. Jl. Matraman Raya No.64, Kb. Manggis, Kec. Matraman, Kota Jakarta Timur, Daerah Khusus Ibukota Jakarta. (SAY N PARTNERS).
Agenda kami jelas, yakni mengajukan SOMASI TERBUKA KEPADA PRESIDEN RI KE-7, TERKAIT TUDUHAN ADA 'ORANG BESAR' DIBALIK KASUS IJAZAH PALSU JOKO WIDODO.
Artikel Terkait
Pengelolaan Dana Haji Berkeadilan di Investasi Surat Berharga BPKH
Benarkah Gerakan Pasang Bendera One Piece Jelang HUT RI Terinspirasi Gibran?
Silfester Matutina Santai Terancam Dieksekusi di Kasus Pencemaran Nama Baik JK: Nanti Kita Atur
Tak Terima Digerebek Saat Selingkuh, Polisi di Sulawesi Utara Hajar Istri