GELORA.ME - Wacana kontroversial dilontarkan oleh Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Fahri Hamzah, yang memantik reaksi keras dari publik.
Politisi yang kini menjabat sebagai Wamen PKP itu mengusulkan pengenaan pajak tinggi untuk rumah tapak yang berada di kawasan perkotaan.
Gagasan tersebut ia sampaikan sebagai salah satu cara untuk mengatasi kelangkaan lahan dan mendorong masyarakat beralih ke hunian vertikal.
Menurutnya, di wilayah perkotaan sudah tidak tersedia lagi lahan untuk membangun rumah tapak baru, sehingga pembangunan vertikal menjadi solusi mutlak untuk memenuhi kebutuhan tempat tinggal.
"Misalnya nanti yang bikin rumah landed, pajaknya dinaikin aja, sampai dia nggak bisa tinggal di landed. Pasti dia akan tinggal di rumah susun," ujar Fahri Hamzah belum lama ini.
Fahri Hamzah yang merupakan mantan aktivis reformasi '98 juga menjelaskan bahwa tujuan utamanya adalah mengonsolidasikan lahan-lahan strategis di tengah kota untuk pembangunan hunian vertikal yang terjangkau.
Pria kelahiran Nusa Tenggara Barat, 10 November 1971 ini menyebut bahwa tanah milik negara, BUMN, hingga pemerintah daerah harus dimanfaatkan untuk program tersebut, yang ia klaim sebagai praktik terbaik di seluruh dunia.
"Di tengah kota, negara menggunakan tanah-tanah yang segera bisa diakses untuk membangun hunian vertikal. Itu adalah best practice di seluruh dunia," tegas Fahri Hamzah juga dalam wawancaranya.
Namun, alih-alih disambut baik, usulan tersebut justru menuai badai kritik dan hujatan dari warganet di berbagai platform media sosial.
Banyak yang menilai kebijakan ini tidak berpihak pada rakyat kecil dan hanya akan menambah beban hidup yang sudah berat.
Komentar bernada sarkasme dan kemarahan membanjiri unggahan berita mengenai usulan Fahri Hamzah.
Salah satu komentar paling pedas datang dari seorang pengguna Instagram.
"Bapak aja pindah pak, ke tanah kuburan," tulis akun @heycha07.
Seruan yang lebih serius datang dari warganet lain yang mengajak masyarakat untuk tidak tinggal diam dan menyuarakan penolakan secara massal.
"Kita sebagai rakyat, apakah kita cuma bisa diam aja melihat kebijakan pemerintah ini. Yuk bersatu untuk demo besar-besaran di seluruh kota Indonesia," ujar pengguna dengan akun @chandra182121.
Kritik lain yang lebih terstruktur menyarankan agar kebijakan tersebut diuji coba terlebih dahulu kepada para pejabat negara sebelum diterapkan kepada masyarakat luas.
"Sebagai uji coba, silakan di-inventaris dulu rumah para pejabat dan keluarganya, kemudian terapkan sistem pajak baru untuk rumah tapak tanah mereka. Jika mereka keberatan dengan pajaknya, minta pejabat dan keluarganya untuk pindah ke apartemen," tulis akun @deiswasti.
Sumber: Suara
Artikel Terkait
Masih Dirangkap Megawati, Sekjen PDIP yang Baru Akan Diumumkan Sebelum Daftar ke Kemenkum, Siapa?
Heboh Wanita India Nikahi 2 Pria Bersaudara, Bagaimana Urusan Tidur?
PWI-LS Serukan Pribumi Kuasai Tanah Milik Habaib dan Warga Keturunan Arab?
Anggaran IKN Bengkak 10 Kali Lipat? Pengamat Prediksi Kehancuran Ekonomi Indonesia!