Praktisi hukum dan HAM Nicholay Aprilindo meyakini bahwa meninggalnya Diplomat Muda Kementerian Luar Negeri Arya Daru Pangayunan bukan karena bunuh diri.
Dia tidak sepakat dengan hasil penyelidikan Polda Metro Jaya, yang menyatakan tidak terdapat tindak pidana dalam kasus meninggalnya Arya yang ditemukan dalam keadaan wajah dibalut lakban kuning di kamar indekos di Gondangdia, Jakarta Pusat pada 8 Juli lalu.
Nicholay mengklaim, mendapatkan sejumlah informasi dari pihak resmi yang mengungkapkan kejanggalan meninggalnya Arya.
"Bahwa keadaan sekujur tubuh korban selimut rapi. Maka saya pikir, kalau orang bunuh diri, kenapa dia ikat tangannya dia sendiri, atau dia lakban. Dia plastikin mukanya. Baru dia lakban secara rapi, dia ikat tangannya baru dia selimutin dirinya. Ini satu hal yang mustahil bagi saya," kata Nicholay dikutip dari akun Instagram Officialinewstv, Sabtu (2/8/2025).
Nicholay meyakini bahwa Arya meninggal karena dibunuh dengan cara senyap. Hal itu menurutnya terbukti dengan tidak adanya kerusakan di kamar Arya.
Dia menyebut pelakunya adalah pembunuh profesional.
"Bahwa setiap tindakan-tindakan profesional dalam hal melakukan tindak kejahatan khususnya pembunuhan, tentunya si pelaku sudah membaca situasi, mempelajari situasi, bahkan mempelajari hal-hal yang dapat dilakukannya tanpa jejak," jelasnya.
"Artinya, ini pembunuhan senyap yang tidak bisa disederhanakan menjadi pembunuhan bunuh diri atau bunuh diri," sambungnya.
Pembunuh profesional itu katanya mempunyai keahlia n khusus dan telah terlatih.
"Sehingga mereka bisa masuk tanpa jejak, tanpa suara, tanpa merusak dengan berbagai cara," ujarnya.
Menurutnya, Arya dibunuh berkaitan dengan latar belakangan sebagai diplomat di Kementerian Luar Negeri.
"Sebagai seorang diplomat ini tidak berdiri sendiri. ini ada kaitannya dengan pekerjaan-pekerjaan sebelumnya, dan saat ini yang dikerjakan almarhum," kata Nicholay.
Sumber: suara
Foto: Arya Daru Pangayunan, seorang diplomat ahli muda di Direktorat Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) yang tewas dengan kepala terlakban (Suara.com/Kolase)
Artikel Terkait
Rektor Paramadina: Hukum yang Buruk Bisa Menghancurkan Ekonomi Nasional
Universitas Harkat Negeri, Harvard, CISDI, & Tamaris Mulai Penelitian Pelayanan Kesehatan Primer di Tegal & Brebes
Usai Azizah Salsa Olahraga Padel dengan Mantan, Pratama Arhan Hapus Foto Pernikahan di Instagram
Abolisi Tom Lembong Bukti Nyata Prabowo Tidak di Bawah Bayang-bayang Jokowi