GELORA.ME - Pakar telematika Roy Suryo menuturkan mantan rektor Universitas Gadjah Mada (UGM), Prof Sofian Effendi, diperiksa polisi di rumahnya di Yogyakarta.
Diketahui Sofian Effendi disorot karena terang-terangan menyatakan mantan Presiden Joko Widodo tidak pernah lulus dari Fakultas Kehutanan UGM.
Ia juga menyebut ijazah Jokowi palsu.
Mantan rektor UGM periode 2002-2007 tersebut telah menarik ucapan yang sempat ditayangkan di podcast YouTube Balige Academy milik ahli digital forensik Rismon Sianipar.
Setelah peristiwa itu, Roy Suryo menyebut rumah Sofian Effendi di Yogyakarta didatangi oleh aparat yang mengaku dari kepolisian.
Roy mengatakan, kedatangan polisi-polisi tersebut untuk memeriksa Sofian Effendi.
Menurut Roy Suryo, peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu, 26 Juli 2025.
"Di rumahnya (Soffian Effendi) didatangi tanpa pemberitahuan kemudian petugas yang mengaku dari kepolisian," kata Roy Suryo, dikutip dari YouTube Official iNews, Kamis (31/7/2025).
Roy Suryo menjelaskan, Sofian Effendi diperiksa selama 12 jam sejak pukul 10.00 WIB hingga 22.00 WIB.
"Ini negara apa. Saya makin nggak mengerti. Memeriksa Prof Sofian Effendi," ujarnya.
Roy mengaku ia mendapat informasi Sofian Effendi diperiksa polisi dari para tokoh-tokoh sekaligus purnawirawan jenderal di wilayah Jogja.
"Yang memberitahu saya adalah tokoh-tokoh dari Jogja, termasuk dari para jenderal," kata dia.
Roy Suryo juga menyoroti cara pemeriksaan polisi terhadap Sofian yang menurutnya tidak lazim.
Pasalnya, usia Sofian Effendi telah mencapai 80 tahun.
Mantan politis Partai Demokrat itu menilai perlakuan tersebut tidak manusiawi.
"Saya sedih mendengar ini karena beliau kan Prof Sofian Effendi usianya sudah 80 tahun, kenapa harus diperiksa dengan cara-cara yang tidak wajar. Menurut saya nggak wajar," ujarnya.
Menurut Roy, polisi yang memeriksa Sofian Effendi itu adalah polisi yang melakukan pemeriksaan di Solo, Jawa Tengah.
"Prof Sofian didatangi sekalian karena mumpung mereka (polisi) dari Solo kemudian datang ke Jogja memeriksa prof Sofian," tutur Roy Suryo.
Pernyatan Sofian Effendi
Sofian Effendi membuat gempar masyarakat karena menyebut nilai Jokowi di semester awal kuliah di Fakultas Kehutanan UGM tidak memenuhi syarat untuk melanjutkan ke jenjang S1.
Menurutnya, transkrip nilai yang dipampang oleh Bareskrim Polri beberapa waktu lalu adalah nilai saat Jokowi mengambil program Sarjana Muda.
Pernyataan itu disampaikan Sofian dalam sesi wawancara dengan Rismon Sianipar yang ditayangkan pada Rabu (16/7/2025),
Sofian Effendi mengaku sudah mencari informasi dari rekan-rekannya pengampu di Fakultas Kehutanan UGM.
Ia bercerita, Joko Widodo pernah tercatat sebagai mahasiswa di Fakultas Kehutanan UGM, masuk pada tahun 1980.
"Jadi Jokowi kan masuk pada saat dia lulus SMPP di Solo yang menjadi SMA 6 di Tahun 1985. Jadi, dia itu ada sedikit masalah, masih SMPP kok bisa masuk UGM. Itu ada kontroversi. Ada masalah," kata Sofian, Rabu (16/7/2025).
Pada tahun 1980, menurut Sofian, Jokowi masuk UGM berbarengan dengan kerabatnya yang bernama Hari Mulyono.
Menurut dia, ada perbedaan mendasar antara Jokowi dan Hari Mulyono Hari Mulyono, saat itu, dikenal sebagai mahasiswa yang cerdas dan aktif di berbagai organisasi.
Secara akademik, nilai Hari Mulyono cukup menjanjikan. Berbeda dengan Jokowi, menurut Prof Sofian, di dua tahun kuliahnya, nilainya buruk.
"Kemudian, pada waktu tahun 1980 masuk, ada dua orang yang masih bersaudara yang masuk (fakultas) Kehutanan. Satu Hari Mulyono kemudian Joko Widodo. Hari Mulyono ini aktivis, dikenal di kalangan mahasiswa. Dan juga secara akademis dia perform. Dia tahun 1985 lulus. Tapi Jokowi itu menurut informasi dari para profesor dan mantan dekan, Jokowi itu tidak lulus di tahun 1982 di dalam penilaian. Ada empat semester dinilai kira-kira 30 mata kuliah, dia indeks prestasinya tidak mencapai," ujar Prof Sofian.
Transkrip nilai di dua tahun pertama itulah yang ditampilkan oleh Bareskrim Polri dalam konferensi pers beberapa waktu lalu.
 
                         
                                 
                                             
                                             
                                             
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                
Artikel Terkait
Habib Jafar Doakan Onadio Leonardo Lepas dari Narkoba: Tak Ada Toleransi untuk Narkoba
Purbaya Tegaskan Kredibilitas Data Kemenkeu dan Minta Pemda Fokus Penyerapan Anggaran
Bupati Pati Gagal Dimakzulkan: DPRD Tolak Usulan dengan 36 Suara, Ini Rekomendasi Selanjutnya
Utang Whoosh Rp116 Triliun vs 12 Juta Penumpang: Ini Kata Luhut