Jokowi Belum Bisa Tidur Nyenyak Buntut Kasus Riza Chalid

- Selasa, 15 Juli 2025 | 22:20 WIB
Jokowi Belum Bisa Tidur Nyenyak Buntut Kasus Riza Chalid


Kasus korupsi saudagar minyak M Riza Chalid yang tengah mencuat, menjadi babak baru dari sengkarut kesewenang-wenangan Presiden ke-7 RI Joko Widodo alias Jokowi, pasca lepas dari jabatannya pada Oktober 2024 lalu.

Pengamat Citra Institute, Efriza mengamati, kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang periode 2018-2023, dapat membuka tabir penyalahgunaan wewenang Jokowi.

"Pengungkapan tindakan Jokowi yang dianggap penyalahgunaan kekuasaan selama memerintah, belum sekalipun dapat menunjukkan Jokowi berada di ujung tanduk," ujar Efriza kepada RMOL, Selasa 15 Juli 2025.

"Tetapi dianggap membuat Jokowi pasca tidak lagi menjabat sebagai presiden menghadapi kondisi tidur tidak nyenyak mungkin ini yang tepat," sambungnya.

Menurutnya, salah satu bentuk penyalahgunaan kekuasaan Jokowi saat masih memerintah, yakni dari Riza Chalid yang buron usai ditetapkan tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang periode 2018-2023.

"Tulisan Said Didu yang dinyatakan fakta dan ada bukti-buktinya, sebenarnya bisa menjadi dasar jika ingin membuka kembali (penyalahgunaan wewenang Jokowi)," kata Efriza.

Hanya saja, Efriza memandang tulisan Said Didu belum memiliki bukti kuat untuk diproses lebih lanjut oleh penegak hukum, di samping juga ada kasus-kasus lainnya yang menyangkut Jokowi seperti dugaan ijazahnya yang palsu.

"Ini baru sekadar awal babak baru saja dari serangan terhadap Jokowi. Semestinya Said Didu membawa bukti-buktinya ke lembaga hukum seperti KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), Kejaksaan, atau Kepolisian," kata Efriza.

"Sehingga pernyataan maupun tulisannya tersebut tidak bernilai opini atau tuduhan, maupun sinisme semata, tetapi melainkan sudah dalam posisi hukum," demikian Efriza. 

Sumber: rmol
Foto: Kolase Jokowi dan Riza Chalid/Net

Komentar