“Usulan kenaikan ini akan digunakan untuk penambahan gaji, pegawai rekrutmen personil Polri, dan tunjangan kinerja 80 persen untuk personil Pori dan ASN,” kata Wahyudiningrat
Selanjutnya, anggaran belanja barang sebesar Rp47,6 triliun dengan kenaikan sebesar Rp13,5 triliun atau 39,74% dibandingkan alokasi anggaran Pori tahun 2025. Usulan penambahan anggaranakan digunakan untuk pemenuhan telepon, listrik, air, gas, dan bahan bakar minyak, pemenuhan Kaporlap Mabes dan Polda, makanan tahanan, dandukungan Dukop Bhabinkamtibnas.
Kemudian, pemenuhan harwat termasuk command center, pengamanan kegiatan event internasional dan nasional, pemenuhan kebutuhan worfing diktuk, pengamanan destinasi wisata, perbatasan, dan pulau-pulau kecil terluar, pengamanan Ibu Kota Negara, pemenuhan harwat almatsus fasilitas dan IT, operasional pengembangan Polda Papua Tengah, Papua Barat Daya, serta Polres atau Satker baru.
Sementara, untuk belanja modal sebesar Rp60,8 triliun dengan kenaikan sebesar Rp27,7 triliun atau 83,89 persen akan digunakan untuk fasilitas dan konstruksi guna mendukung program prioritas nasional, yaitu pemenuhan kendaraan listrik dan kendaraan SPKT, pemenuhan kapal pemburu cepat untuk wilayah perbatasan, pemenuhan peralatan mendukung ungkap kasus tindak pidana narkoba dan penanganan tindak pidana siber.
Kemudian, peningkatan layanan ruang pelayanan khusus kepolisian, pembangunan SPKT tingkat polres, pembangunan Mako Polsek subsektor perbatasan, pembangunan Mako Polsek, serta pembangunan rumah dinas bagi anggota Polri
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Mundur Massal Pimpinan OJK & BEI: Dampak Free Float dan Tantangan untuk Prabowo
Trading Halt IHSG 2026: Analisis Lengkap Peran MSCI dan Hedge Fund Global
Update Longsor Bandung Barat: 60 Korban Ditemukan, 20 Masih Hilang - Operasi SAR Terus Berlanjut
Kritik Gatot Nurmantyo ke Kapolri Listyo Sigit: 3 Poin Kontroversial & Alarm Demokrasi