GELORA.ME - Polisi menangkap DF (44), seorang pengendara mobil yang menodongkan airsoft gun kepada pengendara motor di Kota Bogor, Jawa Barat.
DF melakukan aksi koboi jalanan tersebut karena tersinggung pengguna jalan yang menggunakan motor tidak mau memberikan jalan pada saat diklakson.
DF diketahui tinggal di Kelurahan Gandaria Selatan, Kecamatan Cilandak, Kota Jakarta Selatan.
Saat beraksi, ia menggunakan kendaraan roda empat jenis Toyota Starlet warna merah bernomor polisi B-1779-EEQ yang telah dilakukan sedikit modifikasi pada bagian roda.
Sementara itu, senjata airsoft gun yang digunakan untuk mengancam pengendara motor berjenis glock warna hitam.
Kasi Humas Polresta Bogor Kota, Ipda Eko Agus mengatakan, aksi koboy jalanan tersebut dipicu oleh rasa kesal pelaku saat mengemudi.
"Tersangka tersinggung pengguna jalan yang menggunakan motor tidak mau memberikan jalan pada saat di klakson," ujarnya saat dikonfirmasi, Minggu (15/6/2025).
Penangkapan itu bermula saat anggota sedang melaksanakan patroli rutin kemudian melihat pelaku mengancam pengguna jalan.
Pelaku, sambungnya, menodongkan senjata jenis airsoft gun ketika sedang membawa kendaraan.
Artikel Terkait
KPK Selidiki Proyek Whoosh KCJB: Jokowi dan Para Menteri Bisa Dipanggil
Arab Saudi Cetak Rekor 4 Juta Visa Umrah dalam 5 Bulan, Begini Aturan Barunya
Nanang Gimbal Dituntut 15 Tahun Penjara, Ini Kronologi Pembunuhan Sandy Permana
SIM Keliling Bandung Hari Ini 2025: Lokasi, Syarat & Biaya Perpanjangan