GELORA.ME -Polisi beberkan peran kelima tersangka yang membegal calon siswa (casis) bintara Polri, Satrio Mukti Raharjo (19), di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat beberapa waktu lalu.
Adapun kelima tersangka adalah PN (27), AY (28), W (26), C (39), dan MS (42).
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra, menjabarkan peran masing-masing tersangka, untuk PN alis ebol yang merupakan warga Pandegelang, memiliki peran sebagai eksekutor dan membacok korban menggunakan golok dan mengambil HP.
Selanjutnya, tersangka AY sebagai joki yang membawa motor berboncengan dengan pelaku utama PN yang merupakan eksekutor. Lalu tersangka MS yang merupakan joki dan kapten dan bertugas memonitor situasi dan memback up di sekitar lokasi kejasian.
"Tugasnya memonitor situasi dan mem-back-up apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan saat beraksi," kata Wira di saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (22/5).
Artikel Terkait
Bupati Lamteng Ardito Wijaya Goda Wartawati Kamu Cantik Hari Ini Usai Jadi Tersangka KPK
Analisis Anton Permana: Dasco dan Sjafrie Bukan Rival, tapi Dua Pilar Penopang Prabowo
Bencana Ekologis Aceh & Sumatera: Penyebab, Seruan Beli Hutan, dan Aturan Hukumnya
Klaim Bombshell Rismon Sianipar: Kasmudjo Tak Kenal Jokowi Sama Sekali, Ijazah UGM Dipertanyakan