GELORA.ME - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) melalui Bendahara Umum Gudfan Arif membantah keras tudingan menerima aliran dana dari PT Gag Nikel Raja Ampat.
"Itu tudingan yang sangat keji," kata pria yang akrab disapa Gus Gudfan di Jakarta, Jumat 13 Juni 2025.
Ia mengatakan bahwa posisi KH Ahmad Fahrur Rozi (Gus Fahrur) sebagai Komisaris di PT Gag Nikel adalah urusan pribadi. PBNU sama sekali tidak pernah menempatkan pengurusnya di perusahaan pemerintah maupun swasta.
Gus Gudfan menegaskan bahwa PT Gag bukan milik PBNU, tetapi salah satu anak perusahaan BUMN PT Antam.
"Kebetulan yang jadi salah satu komisaris itu adalah warga NU. Jadi tak ada kaitan sama sekali dengan PBNU," tegasnya.
Tudingan PBNU menerima aliran dana dari PT Gag Nikel dilontarkan akun Tiktok @tanpadusta0. Unggahan itu menarasikan bahwa PBNU menerima aliran dana dari Ananda Tohpati yang oleh kalangan tertentu dikenal dengan nama Andes "Kancil".
@tanpadusta0 sepak terjang perusak Raja Ampat yang sebenarnya #fyp #fypシ゚ #fypp #fyppp #fypdonggggggg #fypdongggggggggシ #fypdong #indonesia #rajaampat #nikel #tambang #fyppppppppppppppppppppppp ♬ original sound - Berita Faktual
Akun itu menyebut, Ananda merupakan anak mantan Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup Siti Nurbaya. Ananda disebutnya bertanggung jawab atas pengamanan dan pengawasan operasi dari lima perusahaan yang beroperasi di Raja Ampat.
Sebagai imbalan dan pengawasan, kata akun tersebut, Andas mengumpulkan donasi Rp55 miliar per bulan dari setiap perusahaan atau Rp275 miliar per bulan (Rp3,3 triliun per tahun).
Uang itu, tambah akun tersebut, disalurkan ke sejumlah jaringan, salah satunya ke PBNU. Donasi ini, kemudian dinarasikan diberikan melalui salah satu Ketua PBNU, Gus Fahrur.
Sumber: rmol
Artikel Terkait
Gempa M8,7 Guncang Rusia, Berpotensi Tsunami di Wilayah Indonesia, Cek Lokasi Terdampak
Jepang Berpotensi Kena Tsunami, KBRI Minta WNI Menuju Tempat Evakuasi
Penampakan Gelombang Tsunami di Kepulauan Kuril Setelah Gempa M8,7 Guncang Rusia
Denny Sumargo Ucapkan 2 Kalimat Syahadat, Kini Bebaskan Anak Pilih Agama Sendiri