"Secepatnya akan kami cek lagi," pungkasnya.
Kronologi penemuan
Persoalan ini muncul ketika Pemerintah Desa (Pemdes) Buyat Bersatu, Kecamatan Kotabunan, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Sulawesi Utara, melakukan sidak ke Pertambangan Emas Tanpa Izin yang berlokasi di Blok Garini Desa Buyat Barat, Sabtu 7 Juni 2025.
Sangadi (Kepala Desa) Buyat Satu Chandra Setiawan Modeong mengatakan tujuan digelarnya sidak tersebut adalah untuk mengecek adanya aktivitas pertambangan emas dari perusahaan yang mengatasnamakan PT Kutai Surya Mining (KSM).
Selain itu, pihaknya juga ingin mengecek dasas-desus yang beredar terkait adanya keberadaan WNA di lokasi PETI Garini.
"Karena ada informasi yang masuk ke kami bahwa beberapa WNA asal China beraktivitas di sana, makanya kami cek langsung ke lokasi" kata dia via telepon, Minggu 8 Juni 2025.
Ia membenarkan bahwa ada WNA asal China yang beraktivitas di hutan Garini.
“Berdasarkan keterangan dari juru bahasa mereka yang berasal dari China, kurang lebih ada 11 WNA yang kami temukan bekerja di perusahaan tersebut," ungkapnya.
Chandra pun menegaskan akan segera melaporkan temuan aktivitas 11 WNA China ini ke Pemkab Boltim.
"Pasti hasil kami hari ini akan dilaporkan ke Pemkab Boltim," ucapnya.
Dirinya menyebut, persoalan adanya aktivitas PETI bukan kewenangan pihaknya.
"Nanti pihak-pihak terkait yang akan menindaklanjutinya,” tandas dia
Sumber: Tribunnews
Artikel Terkait
1.500 Personel Gabungan Amankan Konser BLACKPINK di GBK: 8 Zona & Strategi Pengamanan
Jadwal & Link LIVE Streaming Indonesia U-17 vs Zambia U-17 di Piala Dunia U-17, 4 November 2025
PBB Ungkap Pembantaian RSF di El Fasher: Ratusan Warga Sipil Tewas dalam Serangan
Formula Baru Upah Minimum 2026 Diumumkan 21 November 2025, Ini Tujuannya