GELORA.ME - Keberadaan 11 Warga Negara Asing asal China di lokasi tambang emas ilegal blok Garini, Kecamatan Kotabunan, Kabupaten Boltim, Sulawesi Utara, menjadi sorotan.
WNA China tersebut ditemukan berada di mess di lokasi pertambangan milik perusahaan PT Kutai Surya Mining (KSM).
Apa kata pihak Imigrasi terkait temuan keberadaan WNA China itu?
Pihak Kantor Imigrasi (Kanim) Kotamobagu memberikan tanggapannya.
Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kanim Kotamobagu Keneth Rompas kepada Tribunmanado.com menyebut, keberadaan orang asing tersebut sudah dibahas dalam rapat Timpora yang digelar di Boltim belum lama ini.
Dirinya mengatakan, dalam rapat tersebut, Kanim Kotamobagu mendapatkan informasi bahwa ada tujuh WNA China di lokasi tambang emas blok Garini, Buyat Barat.
"Ini sudah pernah dibahas dalam rapat Timpora di Boltim," terang dia kepada Tribun Manado via telepon, Minggu 8 Juni 2025 kemarin.
Dari tujuh orang tersebut, disebutkan ada empat orang berstatus sebagai investor.
"Kalau secara aturan mereka punya Kitas. Empat di antaranya investor," kata dia.
Dirinya kaget saat mendapatkan informasi bahwa sudah ada 11 WNA China di sana.
"Terus terang saya baru tahu kalau sudah ada 11 WNA China," ujarnya.
Dirinya mengatakan akan segera melakukan pengecekan kembali terkait informasi tersebut.
 
                         
                                 
                                             
                                             
                                             
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                
Artikel Terkait
Apple Proyeksikan Penjualan iPhone Tumbuh Dua Digit di Kuartal Liburan, Saham Melonjak
Golden Dome AS Tak Berkutik: Pakar Beberkan Alasan Rudal Nuklir Burevestnik Rusia Tak Terkalahkan
Demo Toba PKL Tuntut Klarifikasi Pendeta Victor Tinambunan, Bupati Turun Tangan
3 Tersangka Penipuan Trading Kripto Rugikan Korban Rp 3 Miliar, Ini Modusnya