Tifauzia Tyassuma atau akrab disapa dokter Tifa baru-baru ini mempertanyakan
    data yang digunakan oleh Bareskrim Polri dalam pemeriksaan kasus dugaan
    ijazah palsu milik mantan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo atau
    Jokowi.
  
  
    Sebagaimana diketahui, Direktorat Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim
    Polri menyatakan bahwa ijazah sarjana Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah
    Mada (UGM) milik Jokowi adalah asli.
  
  
    Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro
    mengemukakan bahwa hasil tersebut didapatkan usai penyelidik bersama Pusat
    Laboratorium Forensik (Puslabfor) Bareskrim Polri memeriksa ijazah tersebut
    secara saintifik.
  
  
    Namun, dokter Tifa mencurigai jika Bareskrim Polri menggunakan data palsu
    dalam menyelidiki ijazah Jokowi. Hal itu dikemukakan oleh dokter Tifa
    melalui cuitan di akun X miliknya @DokterTifa. Ia menyoroti penggunaan
    penanggalan yang tercetak pada Harian Kedaulatan Rakyat, koran yang
    mencantumkan nama Jokowi dalam pengumuman kelulusan ujian masuk Proyek
    Perintis I (PPI) UGM tahun 1980.
  
  BARESKRIM gunakan Data palsu?
— Dokter Tifa (@DokterTifa) June 7, 2025
(1)
Harian Kedaulatan Rakyat menggunakan dua penanggalan yaitu penanggalan Masehi dan penanggalan Jawa.
Pengumuman Penerimaan Mahasiswa Baru secara lazim dimuat di Koran Nasional. Khusus untuk penerimaan Mahasiswa Baru Angkatan 1980, dimuat di… pic.twitter.com/lWstZp8ZdT
"Bareskrim gunakan data palsu? Harian Kedaulatan Rakyat menggunakan dua
    penanggalan yaitu penanggalan Masehi dan penanggalan Jawa. Pengumuman
    Penerimaan Mahasiswa Baru secara lazim dimuat di koran nasional. Khusus
    untuk penerimaan mahasiswa baru angkatan 1980, dimuat di Koran Kedaulatan
    Rakyat tanggal 18 Juli 1980 atau penanggalan Jawa 24 PASA 1912," tulis
    dokter Tifa.
  
    Namun menurut dokter Tifa, penanggalan Jawa yang tercetak pada Koran
    Kedaulatan Rakyat yang diperlihatkan oleh Bareskrim Polri memiliki
    penanggalan yang berbeda.
  
  
    "Ingat ya, tulisan Jawanya adalah PASA, sesuai huruf Jawa, atau bacanya
    adalah Poso. Jadi bukan PUASA tetapi PASA. Sasi Pasa dalam bahasa Jawa
    artinya bulan Ramadhan. Nah, yang menggelikan adalah data Bareskrim
    menggunakan "Koran Kedaulatan Rakyat" yang tertulis di tanggalnya adalah 18
    Juli 1980 / Jumat Kliwon 5 PUASA 1912," lanjut dokter Tifa.
  
  
    Salah satu tokoh yang vokal dalam mempertanyakan keaslian ijazah Jokowi
    tersebut juga mengunggah cuplikan video ketika Dirtipidum Bareskrim Polri
    Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro menyebutkan tanggal yang dimaksud
    oleh dokter Tifa.
  
  
    "Perhatikan juga Dirtipidum Djuhandani jelas menyebut Jumat Kliwon 5 Puasa
    1912. Padahal, hari Jumat 18 Juli 1980 penanggalan Jawanya adalah Jumat
    Legi, 24 Pasa 1912," sambungnya lagi.
  
  
    Dokter Tifa menilai pernyataan yang diberikan oleh Bareskrim Polri adalah
    kesalahan yang fatal. Pasalnya, data yang digunakan sangat berbeda.
  
  
    "Ini kesalahan fatal! Tidak ada ampun! Bayangkan data Bareskrim yang
    digunakan untuk uji forensik pakai koran palsu!" bebernya.
  
  
    Tak hanya itu, dokter Tifa juga menyebut ada keganjilan lain dalam Koran
    Kedaulatan Rakyat yang digunakan oleh Bareskrim Polri. Kali ini, terkait
    nama orang yang mengaku sebagai teman satu angkatan Jokowi.
  
  
    "Keganjilan kedua, nama Joko Widodo ada di urutan penerimaan nomor 14!
    Tertulis nomor 14 Joko Widodo. Lantas para termul langsung teriak: Horee!
    Nah kan bener, Joko Widodo diterima Kehutanan UGM! Plok plok plok, tepuk
    tangan para termul girang. Eits tapi tunggu dulu! Pada urutan di atasnya,
    nomor 8 ada nama Andjipramaria," jelas dokter Tifa.
  
  
    Menurut dokter Tifa, pengakuan yang beredar di publik nama teman kuliah
    Jokowi adalah Andi Pramaria.
  
  
    "Lho! Padahal yang betul, nama mahasiswa Fakultas Kehutanan UGM angkatan
    1980, yang mengklaim menjadi temannya Joko Widodo, namanya bukan
    Andjipramaria tapi Andi Pramaria! Coba anda Googling sendiri nama Andi
    Pramaria. Anda akan menemukan nama tersebut dengan mudah!" timpal dokter
    Tifa.
  
  
    Oleh karena itu, dokter Tifa mempertanyakan proses pembuktian keaslian
    ijazah yang dilakukan oleh Bareskrim Polri yang dinilainya amburadul.
  
  
    "Jadi dari selembar dokumen ini saja, kita bisa melihat betapa amburadulnya
    kerja Bareskrim. Sama sekali tidak profesional! Sembrono! Acak adut! Ngawur!
    Sudahlah menunjukkan "Ijazah asli Joko Widodo" versi fotokopi, berlipat
    pula! Sekarang pakai dokumen Koran Kedaulatan Rakyat palsu pula! Gimana
    ini?" tulisnya pada akhir utas.
  
  
    Sumber:
    suara
  
  
    Foto: Kolase Dokter Tifa dan Jokowi (Instagram)
  
   
                         
                                 
                                             
                                             
                                             
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                
Artikel Terkait
3 Tersangka Penipuan Trading Kripto Rugikan Korban Rp 3 Miliar, Ini Modusnya
Kuota Perempuan di DPR Meningkat: Dukung 30% Keterwakilan Perempuan di Parlemen
Downton Abbey: The Grand Finale Raih USD 104 Juta di Box Office Global, Buktikan Daya Tarik Abadi Waralaba
Wukirtech Aplikasi Pariwisata Raih Medali Emas FIKSI 2025, Karya Siswa MAN 3 Bantul