Akhirnya RSUD Tarakan Minta Maaf dan Skorsing dr. Diah dalam kasus Kematian Pasien Johanes

- Sabtu, 07 Juni 2025 | 14:50 WIB
Akhirnya RSUD Tarakan Minta Maaf dan Skorsing dr. Diah dalam kasus Kematian Pasien Johanes




GELORA.ME -Manajemen RSUD Tarakan di Jakarta Pusat mengaku lalai dalam kasus kematian pasien Johanes Patria Sitanggang pada 4 Mei 2025 lalu. 


Penyesalan dan permintaan maaf disampaikan langsung Direktur RSUD Tarakan dr. Weningtyas Purnomorini, MARS ketika menerima pihak keluarga alm. Johanes yang diwakili tiga kakak kandungnya, Anna Tuning Sitanggang, Budiman Martono Sitanggang, dan Meilani Nurkalam Sitanggang di ruang rapat lantai 13 Gedung Sky RSUD Tarakan, Kamis, 5 Juni 2025. 


Dalam keterangannya, dr. Weningtyas mengatakan, pihak RSUD Tarakan telah memberikan sanksi kepada dr. Diah Asih Lestari, Sp.B yang melakukan pembedahan pada alm. Johanes yang didiagnosis mengalami radang usus buntu (phlegmon appendicitis). 





“Terhadap dr. Diah ini sudah kami lakukan serangkaian proses, audit medik dan etik dengan melibatkan Ikatan Bedah Digestif. dr. Diah sudah kami skorsing selama enam bulan selama masa proses penyelidikan ini,” ujar dr. Weningtyas yang didampingi pejabat lain di lingkungan RSUD Tarakan, dalam keterangan yang diterima redaksi, Sabtu 7 Juni 2025. 


Dalam pertemuan itu, dr. Weningtyas juga menghadirkan dr. Diah yang banyak tertunduk dengan wajah lesu.


Dia menambahkan bahwa pihak RSUD Tarakan telah memberikan Surat Peringatan (SP) ketiga kepada dr. Diah. 


“Secara kepegawaian memang dr. Diah ini sangat mencoreng muka rumah sakit dan tidak ada koordinasi sama sekali,” sambungnya. 


Dalam kesempatan yang sama, dr. Weningtyas juga mengakui bahwa komunikasi dari pihak RSUD Tarakan kepada pihak keluarga dalam kasus ini tidak baik dan kurang memberikan penjelasan. 


“Kami sudah marah banget, kita semua, pada dr. Diah ini. Kami juga berpikir untuk mengeluarkan dr. Diah dengan cerita-cerita seperti ini,” sambil mengatakan bahwa selama ini dr. Diah menangani hampir 100 operasi dalam satu bulan.   


Tapi, sambungnya, bagaimana pun itu bukan pembelaan, karena visit ke ruang perawatan pasien pasca tindakan operasi adalah kewajiban. 



Tuntutan Utama Keluarga

Halaman:

Komentar