Alibi Budi Arie Usai Dakwaan Jaksa Sebut Dirinya Terima Setoran dari Agen-Agen Judol

- Senin, 19 Mei 2025 | 19:15 WIB
Alibi Budi Arie Usai Dakwaan Jaksa Sebut Dirinya Terima Setoran dari Agen-Agen Judol


Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menilai penyebutan namanya dalam dakwaan para terdakwa kasus pengamanan judi online (judol) di Kemenkominfo punya niat tak lazim. Menurut dia, tudingan dalam dakwaan yang menyebut dirinya punya jatah 50 persen dalam setiap setoran uang pengamanan dari agen-agen judol sebagai penggiringan opini negatif untuk mendegradasi pribadinya.

“Setop narasi jahat,” kata Budi Arie melalui pesan singkat kepada Republika, Senin (19/5/2025).

Kepada Republika, Budi Arie mengirimkan empat foto tangkapan layar percakapan yang membahas perihal isi dakwaan yang menyeret namanya ke dalam pusaran kasus pengamanan judol di Kemenkominfo. Dalam percakapan tersebut, disebutkan nama Muny yang sebetulnya tak terlibat dalam kasus pengamanan judol di Kemenkominfo. Akan tetapi, Muny  menurut Budi, terpaksa dijadikan tersangka lantaran untuk melindungi orang lain.

“Muny sama sekali ngga terlibat di judol ini, gw dipaksa harus jadiin Muny tsk, cuman ngga mau bohong, akhirnya mrk masukin bini gw untuk teken gw biar Muny jd tsk,” demikian tangkapan layar percakapan yang dikirimkan Budi Arie kepada Republika.

Dalam tangkapan layar tersebut juga disebutkan berita-berita tentang jatah 50 persen uang pengamanan judol untuk Budi Arie tersebut cuma rekayasa penyidik, dan jaksa. Bahkan dituliskan dalam percakapan itu, penyebutan Budi Arie bernuansa politis.

“Yang berita di berita itu asumsi penyidik dan jaksa saja,” begitu isi tangkapan layar tersebut.

“Real BAP-nya nggak seperti itu,” tulis percakapan itu.

“Ini yg bermain cuma level es (eselon) 3 di jaksa ndanpolisi,” begitu lanjutan percakapan yang dikirimkan Budi Arie.

“Mrk nanti coba hubungkan ini ke jkw, 08, dan gibran” sambung isi percakapan tersebut.

Dalam foto kedua tangkapan layar percakapan yang dikirimkan Budi Arie kepada Republika juga menegaskan agar opini negatif yang menyasar Ketua Umum DPP Projo itu harus dihentikan. “Harus disetop narasi sesat ini,” begitu tulis percakapan itu.

Dan percakapan selanjutnya masih mempersoalkan nama Muny yang tak tahu-menahu soal adanya alokasi dana puluhan miliar. “Muni sama sekali ngga tau ada dana yg dialokasikan buat dia dan dia ngga pernah menerima dana itu, itu faktanya,” begitu isi percakapan tersebut.

“Total dana yg dialokasikan ke dia dari April sd Oktober 2024 hanya 24 M,” sambung percakapan itu.

Akan tetapi dalam percakapan lanjutannya, disebutkan Muny yang tak tahu menahu, dan tak menerima uang Rp 24 miliar tersebut. “Dan dia ngga tahu itu dan nggak terima juga,” begitu tulis percakapan tersebut.

Pada percakapan terakhir kembali mempersoalkan isi dakwaan para terdakwa yang dinilai sengaja dibikin oleh penyidik, maupun jaksa dengan turut menyertakan nama Budi Arie untuk misi naik pangkat. “Cuman level ini yang main, mau naik pangkat istimewa sptnya bisa tangkep menteri,” begitu tulis percakapan itu.

Pada foto ketiga dan keempat tangkapan layar percakapan yang dikirimkan Budi Arie kepada Republika, juga masih terkait dengan materi dakwaan para terdakwa kasus pengamanan judol di Kemenkominfo itu. Foto tangkapan layar percakapan ketiga, bertuliskan nama Jojo Wahab 2 yang mengaku sudah menemui terdakwa Zulkarnaen Aprliantony alias Tony Joel di Rutan Cipinang, Jakarta Pusat (Jakpus). Dan dalam pertemuan itu, dituliskan Tony Joel yang bersumpah tak pernah mengkaitkan Budi Arie dalam skandal pengamanan judol tersebut.

“ini framing, saya sudah bicara langsung dengan Tony Joel (Zulkarnaen Apriliantony) di Tutan Cipinang, dia menyatakan bahkan bersumpah bahwa Budi Arie tidak menerima uang judi online sama sekali,” begitu tulis percakapan tersebut.

Dan dalam foto percakapan terakhir masih membahas soal nama Budi Arie dalam dakwaan yang tak sesuai dengan fakta maupun pengakuan dari para terdakwa. “munculnya nama itu bukan berasal dari BAP Tony Joel, pembicaraan terakhir dengan Tony selama kurang lebih 1,5 jam tadi malam, dia tetap berpegang pada fakta bahwa ‘tidak pernah ada satupun dari mereka yg terlibat menyerahkan uang ke Budi Arie’,” begitu isi percakapan yang dikirimkan tersebut.

Empat terdakwa kasus pengamanan judol dari pemblokiran Kemenkominfo diajukan ke persidangan pada Rabu (14/5/2025) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.Empat terdakwa tersebut di antaranya adalah para pegawai, dan tenaga ahli di Kemenkominfo pada saat Budi Arie menjabat menkominfo.

Empat terdakwa tersebut di antaranya adalah Zulkarnaen Apriliantony alias Tony, Adhi Kismanto, Alwin Jabarti Kiemas, dan Muhrijan alias Agus. Dalam dakwaan para terdakwa itu terungkap adanya setoran-setoran dari para agen dan pengelola judol kepada pegawai-pegawai di Kemenkominfo untuk tak memblokir laman-laman permainan haram tersebut.

Setoran-setoran pengamanan ribuan website judol itu terjadi sejak 2023 sampai 2024 dengan nilai jutaan, sampai puluhan miliar rupiah. Disebutkan juga dalam dakwaan, bahwa uang-uang setoran tersebut dibagi-bagi kepada para operator blokir konten ilegal di Kemenkominfo.

Dan bagi-bagi uang tersebut juga menyebutkan nama Budi Arie Setiadi. Dikatakan dalam surat dakwaan, jatah Budi Arie dari setiap uang pengamanan tersebut adalah 50 persen dari total uang yang disetorkan oleh para agen judol agar laman ilegalnya tak diblokir oleh Kemenkominfo.

Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta (Kejari Jaksel) Haryoko Ari Prabowo mengatakan, tim JPU masih menimbang-nimbang apakah perlu untuk menghadirkan Budi Arie sebagai saksi ke muka majelis hakim dalam persidangan lanjutan. “Nanti akan kita lihat kepentingan pembuktian,” kata Prabowo melalui pesan singkat kepada Republika, pada Senin (19/5/2025).

DPP Projo ikut bereaksi tentang nama Budi Arie Setiadi yang terseret dalam dugaan penerimaan uang setoran pengamanan situs-situs judol dari pemblokiran di Kemenkominfo. Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Projo Handoko menegaskan Budi Arie, tak ada kaitannya dengan kongkalikong para pegawai di Kemenkominfo yang sudah didakwa di pengadilan dalam kasus pengamanan judol 2023-2024.

Budi Arie yang kini menjabat sebagai Menteri Koperasi, juga adalah Ketua Umum DPP Projo yang merupakan salah-satu organisasi utama barisan pendukung mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Handoko mengatakan alih-alih turut terlibat, dan menerima uang pengamanan judol, Budi Arie dinilai sebagai salah-satu mantan otoritas di pemerintahan yang keras dalam pemberantasan judol saat di Kemenkominfo.

“Publik bisa mengecek fakta-fakta dan pemberitaan-pemberitaan (tentang) bagaimana Budi Arie berada di garis depan memberantas judi online selama menjabat sebagai menkominfo,” kata Handoko melalui siaran pers yang diterima Republika, Ahad (18/5/2025).

Handoko menilai pemberitaan-pemberitaan tentang Budi Arie yang dikatakan turut menerima uang sogokan pengamanan judol, adalah bagian dari pembusukan peran individu. Pun dikatakan menjadi isu liar untuk mendegradasi peran Budi Arie.

“Saya menanggapi, agar berita-berita tersebut, tidak menjadi framing jahat, atau bahkan (menjadi) persepsi liar, bahwa Budi Arie Setiadi yang juga ketua umum DPP Projo, terlibat dan menerima sogokan duit haram judi online,” kata Handoko.

“Proses hukum sedang berjalan di pengadilan yang terbuka untuk umum. Sumber-sumber informasi yang valid, misalnya penjelasan penegak hukum melalui media yang menunjunjung tinggi objektivitas dan independensi, sangat muda diakses oleh masyarakat. Jangan belokkan fakta hukum dengan asumsi yang tidak faktual, apalagi framing jahat untuk membunuh karakter Budi Arie Setiadi,” ujar Handoko, menambahkan.

Sumber: republika
Foto: Menteri Koperasi dan Ketua Umum Projo, Budi Arie Setiadi. Nama Budi Arie belakangan mencuat usai disebut dalam dakwaan terdakwa kasus judi online/Foto: Republika.co.id/Erik Purnama Putra

Komentar