GELORA.ME - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengungkap sejumlah penyebab utama kasus keracunan produk program Makan Bergizi Gratis (MBG). Berdasarkan catatan BPOM, kejadian tersebut terjadi sebanyak 17 kali di 10 provinsi.
Hal itu disampaikan Kepala BPOM Taruna Ikrar dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi IX DPR di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (15/5/2025).
"Kejadian luar biasa keracunan pangan pada program MBG 2025, menurut data yang kami miliki bahwa ada 17 kejadian luar biasa keracunan pangan terkait dengan MBG, di 10 provinsi yang teridentifikasi," kata Ikrar.
Dalam paparannya, BPOM membagi penyebab keracunan MBG dalam tiga kategori. Diantaranya yaitu kontaminasi awal bahan pangan, pertumbuhan dan perkembangbiakan bakteri, dan kegagalan pengendalian keamanan pangan.
Dijelaskan yang masuk dalam sumber kontaminasi yaitu bahan mentah, lingkungan pengolahan/penyimpanan, dan penjamah makanan.
Sedangkan penyebab pertumbuhan bakteri dalam makanan MBG adalah suhu dan waktu, kondisi makanan, hingga proses pengolahan.
"Contohnya ada beberapa makanan dimasak terlalu cepat sehingga lambat distribusikan sehingga menimbulkan kejadian luar biasa atau (keracunan) pada anak-anak kita," kata Ikrar.
BPOM juga menyoroti kegagalan pengendalian keamanan pangan dalam program MBG. Ikrar menjelaskan hal ini terkait dengan higienis dan sanitasi.
"Nah ini perlu kami jelaskan, karena sebagian mungkin dapurnya perlu dievaluasi, perlu diperbaiki," katanya.
Untuk itu, BPOM siap memberikan pendampingan berkaitan sistem yang tepat di dapur untuk mengelola MBG.
"Badan POM berkomitmen untuk memberikan pendampingan pada petugas khususnya yang berhubungan dengan dapur," kata Ikrar.
Sumber: era
Artikel Terkait
Said Didu Ungkap Isi Pertemuan dengan Prabowo: Reformasi Polri hingga Gaza Dibahas
Dokumen Jeffrey Epstein Dibuka: Nama Elon Musk, Pangeran Andrew, hingga Sergey Brin Terungkap
Iran Siapkan Ribuan Kuburan Massal untuk Tentara AS: Persiapan Perang Terbuka?
Santunan Rp15 Juta dari Mensos untuk Ahli Waris Korban Tewas Banjir Sumatra