Polisi menangkap 5 orang debt collector atau mata elang usai merampas mobil Mitsubishi Pajero di Transmart Juanda, Kota Bekasi, Jawa Barat. Saat kejadian, mobil tersebut sedang dibawa mahasiswa berinisial ARP (19).
Pelaku yang ditangkap kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Binsar Hatorangan Sianturi berinisial YA, GEL, MA, M, dan SA. Ke-lima orang tersebut sedang menjalani pemeriksaan oleh penyidik.
"5 orang pelaku sudah kita tangkap sementara proses pemeriksaan," kata Binsar saat dihubungi, Sabtu (10/5/2025).
Dijelaskan Binsar sebelumnya, kalau mobil tersebut dipinjamkan oleh paman Korban kepada ARP sedang dipakai untuk kuliah. Namun saat ARP sedang memarkir mobil Pajero di pusat perbelanjaan, korban tiba-tiba didatangi sekelompok debt collector.
"Pajero tersebut dipakai keponakan pelapor untuk kuliah. Saat di pusat perbelanjaan terjadi perampasan mobil oleh debt collector atau mata elang," kata Binsar.
ARP saat itu mendapat intimidasi dari kelompok debt collector dan dipaksa untuk menandatangani berita serah terima kendaraan (BSTK). Setelah itu, mobil tersebut dibawa kabur pelaku.
"Disertai dengan intimidasi dan mendorong korban. Karena korban ketakutan, terpaksa menandatangani BSTK yang disuruh oleh pihak pelaku," ujarnya.
Binsar menegaskan pihaknya akan menindak tegas aksi premanisme ini. Kasus tersebut kini dalam tahap pedalaman.
"Kita saat ini masih melakukan pendalaman. Kita pastikan akan menindak tegas para pelaku kejahatan," tandasnya.
Sumber: okezone
Foto: Viral debt collector sita Pajero mahasiswa di Bekasi. (Instagram/bekasi24jamcom)
Artikel Terkait
Mendes Yandri Dikabarkan Dirawat di RSPAD
Membandingkan Guru dengan Pedagang, Menag Nasaruddin Minta Maaf
Kompol Kosmas, Perwira dalam Rantis yang Lindas Ojol, Menangis saat Dipecat dari Kepolisian
592 Akun Diblokir, 7 Provokator Diciduk Polisi: Sebar Ajakan Bakar Bareskrim, Geruduk Rumah Pejabat