Polisi telah menangkap seorang wanita mahasiswi Institut Teknologi Bandung (ITB) karena diduga membuat meme tak senonoh Presiden RI Prabowo Subianto dan Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi).
Kabar penangkapan ini dibenarkan oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.
"Membenarkan bahwa seorang Perempuan berinisial SSS telah ditangkap dan diproses," katanya kepada awak media, Jumat 9 Mei 2025.
Wanita berinisial SSS tersebut diduga melanggar Pasal 45 ayat (1) Jo Pasal 27 ayat (1) dan/atau Pasal 51 ayat (1) jo Pasal 35 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
"Kasus ini masih dalam proses penyidikan," ujarnya.
Penangkapan ini membuat heboh platform media sosial X, dengan banyak akun yang membagikan informasi dan foto-foto terkait kasus ini.
Seperti yang diposting akun X @MurtadhaOne1. Dimana, disebutkannya mahasiswi tersebut ditangkap karena membuat meme yang menyerupai Presiden RI Prabowo Subianto.
“Breaking News! Dapat info Mahasiswi SRD ITB barusan diangkut Bareskrim karena meme WOWO yang dia buat,” tulis caption akun tersebut.
Sumber: disway
Foto: Ini Mahasiswi ITB yang Ditangkap Diduga Edit Foto Tak Senonoh Prabowo dan Jokowi (©merdeka.com)
Artikel Terkait
Budi Arie Setiadi Ungkap Alasan Mau Gabung Gerindra: Saya Langsung Diminta Presiden Prabowo
Lokasi Parkir Konser Blackpink 2025 di GBK: Daftar Lengkap & Tips Akses
Jokowi Kirim Pesan Video ke Kongres Projo 2025: Terus Kerja dan Jaga Semangat
Penggerebekan Bandar Narkoba Muara Enim: 97 Gram Sabu dan 150 Pil Ekstasi Diamankan