GELORA.ME - Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Bobby Nasution menonaktifkan sementara Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Mineral (Perindag ESDM) Mulyadi Simatupang. Hal itu dikarenakan Mulyadi diduga mencemarkan nama baik pimpinan.
"Ada beberapa, yang pertama itu pencemaran nama baik pimpinan," kata Inspektur Sumut Sulaiman Harahap, dilansir detikSumut, Jumat (18/4/2025).
Sulaiman belum menjelaskan pencemaran apa yang dilakukan Mulyadi itu sehingga dia dinonaktifkan sejak 17 April. Namun, dia mengatakan Bobby tidak mau membawa hal itu ke ranah hukum, tetapi meminta Mulyadi diperiksa inspektorat.
"Sebenarnya ini sudah masuk ranah hukum pidana, tapi karena sifat kebijaksanaan daripada Pak Gubernur tidak mau bawa ke ranah hukum, tapi melalui penanganan internal," jelasnya.
Selain itu, Mulyadi juga disebut melakukan penyalahgunaan wewenang. Namun, Sulaiman enggan mengungkapkan detail hal tersebut.
"Di samping itu, ada juga penyalahgunaan wewenang, tapi ini masih masuk dalam materi pemeriksaan," ucapnya.
Sumber: dtk
Artikel Terkait
AMNT Kantongi Izin Ekspor 480.000 Ton Konsentrat Tembaga, Smelter Diperbaiki Hingga 2026
Filosofi Tat Twam Asi: Rahasia Nilai Kemanusiaan Bung Karno yang Diumbar Megawati
Timnas Futsal Indonesia Vs Australia 2025: Uji Coba Krusial Jelang SEA Games, Live di Indonesia Arena
PNM Raih Penghargaan Inovasi Keuangan Berkelanjutan di CNN Indonesia Awards 2025, Bukti Komitmen untuk UMKM dan Perempuan