Polres Jember mengamankan muda-mudi yang diduga menjadi pemeran video mesum yang viral di media sosial. Mereka diamankan di wilayah Kecamatan Semboro kemarin, yakni inisial RD dan DF. 
"Betul kedua pemeran yang diduga ada dalam video viral tersebut telah kami amankan. Saat ini sedang menjalani pemeriksaan," kata Kasat Reskrim Polres Jember AKP Angga Riatma, Kamis (5/4/2025).
Polres Jember akan merilis update mengenai perkembangan kasus dugaan pornografi tersebut.
"Ya kasus ini masih terus kami kembangkan, sementara itu dulu. Nanti akan kami rilis apabila ada update terbaru," ujarnya.
Saat ini, polisi terus melakukan pemeriksaan kepada kedua orang yang diduga pemeran video berdurasi 32 menit itu.
"Kita masih lakukan periksaan dan interogasi. Nanti setelah pemeriksaan baru kita akan tahu apakah keduanya ini asal Jember atau bukan," sebutnya.
Diberitakan sebelumnya, video viral mempertontonkan sepasang muda-mudi yang diduga berbuat mesum di suatu tempat di Jember. 
Seperti yang diunggah oleh akun media sosial Instagram @jember.keras menampilkan foto pasangan muda-mudi dengan bagian mata tertutup tengah berbuat mesum. 
Sumber: jatimnow
Foto: Seseorang menunjukkan tangkapan layar video viral di Jember. (Foto: Sugianto/jatimnow.com)
 
                         
                                 
                                             
                                             
                                             
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                
Artikel Terkait
Apple Proyeksikan Penjualan iPhone Tumbuh Dua Digit di Kuartal Liburan, Saham Melonjak
Golden Dome AS Tak Berkutik: Pakar Beberkan Alasan Rudal Nuklir Burevestnik Rusia Tak Terkalahkan
Demo Toba PKL Tuntut Klarifikasi Pendeta Victor Tinambunan, Bupati Turun Tangan
3 Tersangka Penipuan Trading Kripto Rugikan Korban Rp 3 Miliar, Ini Modusnya