CEK FAKTA : Rocky Gerung Ditangkap karena Hina Presiden Prabowo Subianto, Infonya Disebar di Medsos

- Jumat, 21 Maret 2025 | 10:45 WIB
CEK FAKTA : Rocky Gerung Ditangkap karena Hina Presiden Prabowo Subianto, Infonya Disebar di Medsos

Dari pencarian yang dilakukan tribunpekanbaru.com cek fakta, ternyata Tidka ada satupun informasi atau artikel yang mengabarkan Rocky Gerung ditangkap.


Dari beberapa artikel yang didapatkan , bahwa Rocky Gerung masih aktif menyampaikan aspirasi dan kritikannya pada pemerintah.


Pencarian kemudian dilakukan dengan han menelusuri beberapa media sosial yang terverifikasi baik itu kepolisian serta instansi pemerintahan.


Tidak ada satupun informasi yang menyebutkan jika Rocky Gerung telah ditangkap.



Sekilas terkait dengan kabar penghinaan terhadap presiden Prabowo Subianto adalah kala Rocky Gerung sempat mengucapkan kata "bajingan tolol" .


Ungkapan tersebut kemudian mendapat respon dari Prabowo Subianto 


Presiden RI Prabowo Subianto mengungkapkan ceritanya kerap mengalami kritik keras dari berbagai pihak.


Curhatan itu disampaikan Presiden Prabowo dalam resepsi harlah ke-102 Nahdlatul Ulama (NU) di Istora Senayan, Jakarta pada Rabu (5/2/2025) malam.


"Memang ada yang mengatakan saya ini tolol, ada. Enggak apa-apa. Ada yang mengatakan saya bajingan yang tolol, tapi saya enggak sebut namanya kalian sudah tahu loh," ujar Prabowo dalam resepsi Harlah ke-102 Nahdlatul Ulama (NU) di Istora Senayan, Jakarta pada Rabu (5/2/2025) malam.


Namun, Prabowo tidak merinci siapa yang memberikannya kritik sebagai bajingan dan tolol. 


Hanya saja, dia enggan mempersoalkan kritikan tersebut. "Enggak apa-apa. Tapi kami paham dan kami mengerti," ujarnya.


Diketahui Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka menghadiri acara resepsi Harlah ke-102 Nahdlatul Ulama (NU) di Istora Senayan, Jakarta pada Rabu (5/2/2025) malam.


KESIMPULAN 


Dari pencarian fakta yang dilakukan Tribunpekanbaru.com cek fakta, bahwa tidak benar jika Rocky Gerung telah ditangkap .


Apalagi terkait kasus penghinaan terhadap Presiden Prabowo Subianto.


Tidak benar pula kemudian Rocky Gerung terancam penjara selama 10 tahun.



Dengan demikian, informasi yang disebar di media sosial yang mengatakan Rocky Gerung telah ditangkap karena kasus penghinaan terhadap Presiden Prabowo Subianto adalah berita salah atau hoaks.


SARING DULU SEBELUM SHARING.


Sumber: Tribunnews 

Halaman:

Komentar