GELORA.ME - Viral aksi kakak adik yang menawarkan jual ginjal di Bundaran HI, Jakarta Pusat, begini latar belakang kisahnya.
Aksi kakak adik, Farrel Mahardika Putra dan Nayaka Rivanno Attalah jadi sorotan karena membentangkan poster berisi niat untuk menjual ginjal.
Ini dilakukan untuk mendapatkan uang untuk menolong sang ibu yang ditahan polisi tepatnya Mapolres Tangsel.
Keduanya beraksi di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI) untuk membebaskan sang ibu usai dituduh melakukan penggelapan uang.
Mirisnya aksi dilakukan anggota keluarga mereka sendiri.
“Ibu saya hanya seorang penjual makanan rumahan. Awalnya ibu hanya membantu saudara ayah untuk mengurus rumahnya, karena beliau bekerja di sebuah maskapai sehingga sering keluar negeri,” ucap Farrel saat ditemui di kawasan Bundaran HI, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (20/3/2025).
Dari sinilah kemudian petaka itu datang.
Pemilik rumah marah lantaran sang ibu yang diketahui bernama Syafrida Yani tidak bisa dihubungi lantaran ponsel miliknya rumah.
Agar mudah dihubungi, sang pemilik rumah kemudian membelikan sang ibu satu unit ponsel.
Tak cuma ponsel, Syafrida juga diberikan uang sebesar Rp10 juta untuk mengurus keperluan rumah termasuk membayar seorang asisten rumah tangga.
 
                         
                                 
                                             
                                             
                                             
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                
Artikel Terkait
Kronologi Lengkap Ihsan Paksa Istri Layani Teman Lalu Bunuh Novrianto di Siak
Pertamina Ganti Rugi Motor Rusak Akibat Pertalite di Jatim: Ini Syarat dan Cara Klaimnya
3 Menteri Prabowo dengan Kepuasan Publik Tertinggi Versi Survei Terbaru
Gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto: Ancaman Bagi Makna Reformasi 1998?