Aksi penyampaian pendapat terus berlanjut hingga Kamis ini. Massa aksi semakin kesal setelah DPR RI resmi mengesahkan Revisi UU (RUU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI menjadi Undang-Undang (UU) dalam Rapat Paripurna DPR ke-15 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025 yang digelar di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (20/3).
Pengesahan itu diketok setelah Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto menyampaikan laporan pembahasan RUU TNI.
Berikut enam tuntutan massa aksi Tolak Revisi UU TNI di depan gedung DPR RI:
1. Tolak revisi UU TNI
2. Tolak dwifungsi militer
3. Tarik militer dari jabatan sipil dan kembalikan TNI ke barak
4. Reformasi institusi TNI
5. Bubarkan komando teritorial
6. Usut tuntas korupsi dan bisnis militer
Sumber: jawapos
Artikel Terkait
Mundur Massal Pimpinan OJK & BEI: Dampak Free Float dan Tantangan untuk Prabowo
Trading Halt IHSG 2026: Analisis Lengkap Peran MSCI dan Hedge Fund Global
Update Longsor Bandung Barat: 60 Korban Ditemukan, 20 Masih Hilang - Operasi SAR Terus Berlanjut
Kritik Gatot Nurmantyo ke Kapolri Listyo Sigit: 3 Poin Kontroversial & Alarm Demokrasi