GELORA.ME - Tim gabungan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Lampung dan Satuan Patroli Jalan Raya Polda Lampung menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 15 kg di ruas Tol Terbanggi Besar-Pematang Panggang-Kayu Agung, Jalan Tol Trans Sumatera. Penyergapan kurir narkoba ini terjadi di area Gerbang Tol Simpang Pematang, Kabupaten Mesuji, Lampung.
Terdengar suara tembakan peringatan beberapa kali saat belasan petugas menyergap mobil yang dikendarai oleh dua orang pelaku.
Arus lalu lintas sempat ditutup sementara untuk mengamankan alat bukti dan tersangka. Dalam penggeledahan petugas menemukan 15 bungkus sabu seberat 15 kg. Dua tersangka asal Aceh diamankan untuk proses hukum.
Operasi ini pengembangan informasi terkait adanya pengiriman narkoba ke Provinsi Lampung. Tim gabungan mulai bergerak di sepanjang tol untuk melakukan penyergapan.
 
                         
                                 
                                             
                                             
                                             
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                
Artikel Terkait
Nvidia Investasi USD 1 Miliar di Poolside: Startup AI Ini Bakal Tembus Valuasi USD 12 Miliar
Pendapatan Premi Asuransi Properti Tembus Rp23 Triliun di 2025, Tumbuh 7.2%
Wapres Gibran Cek Kesehatan Gratis di Puskesmas, Ajak Masyarakat Ikuti Program CKG
Perampok dari Lampung Dihajar Massa Usai Gasak Perhiasan Nenek 75 Tahun di Brebes