4. pendaki hilang bukan karena di sembunyiin demit, tapi masuk ke area ladang
5. Tempat terlarang = lokasi kebun
Ditemukan ada 59 titik ladang ganja di kawasan Bromo terlihat dari Drone," demikian caption beberapa video viral ganja Bromo di media sosial.
Netizen lainnya tak sedikit yang mengaitkan temuan ladang ganja di kawasan Bromo ini dengan perlarangan penerbangan drone di tempat wisata tersebut. Padahal, jika diabadikan dari udara, kawasan wisata Bromo dan bentang alam sekitarnya, cantik bukan main.
"Ini kah yang lagi rame ? katanya gak boleh nerbangin drone di kawasan bromo eh ternyata ada ladang ganja dan baru ketauan sekarang," komentar akun X @tanyakanrl.
Sementara mengutip Radar Semarang (Grup JawaPos), Kementerian Kehutanan melalui Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) memberikan klarifikasi terkait penemuan ladang ganja di kawasan konservasi tersebut.
Pihaknya menegaskan bahwa temuan ini tidak berkaitan dengan pembatasan penggunaan drone maupun rencana penutupan kawasan wisata, sebagaimana isu yang sempat beredar di masyarakat.
Menurut Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE), Satyawan Pudyatmoko, ladang ganja tersebut ditemukan di kawasan TNBTS pada September 2024.
Penemuan ini merupakan hasil pengembangan kasus narkotika yang sedang ditangani oleh Kepolisian Resor Lumajang.
Pada 18-21 September 2024, tim gabungan yang terdiri dari Balai Besar TNBTS, Kepolisian Resor Lumajang, TNI, dan perangkat Desa Argosari, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang, berhasil mengungkap lokasi tanaman ganja yang tersembunyi di Blok Pusung Duwur, Kecamatan Senduro dan Gucialit
Sumber: jawapos
Artikel Terkait
Gempa M 6,3 Guncang Afghanistan Utara, Warga Panik Berlarian: Kronologi dan Sejarah Mematikan
Waspada Siklon Tropis 2025: BMKG Ingatkan Potensi Hujan Ekstrem & Angin Kencang
Kritik Pedas Anco Jansen: Alasan Sepakbola Indonesia Tidak Ada Apa-Apa
Layanan JakLingko JAK41 Dihentikan Sementara: Penyebab & Update Terbaru