GELORA.ME - Petugas gabungan dari Satpol PP Kabupaten Tuban, TNI, Polri, serta Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan (DLHP) melakukan razia di sejumlah rumah kos di wilayah Kabupaten Tuban, Jawa Timur, Sabtu (15/3/2025).
Razia ini bertujuan untuk menjaga ketertiban umum selama bulan suci Ramadan.
Dari total lima kos yang diperiksa, petugas menemukan dua pasangan bukan suami istri yang sedang berada di dalam kamar.
Salah satu di antara pasangan itu adalah anggota polisi berinisial TM (22), warga Kecamatan Widang, Kabupaten Tuban.
TM terjaring razia saat berada di dalam kamar kos bersama wanita berinisial EDP (20), warga Kecamatan Solokuro, Kabupaten Lamongan.
Menurut Kanit Patroli Sat Samapta Polres Tuban, Ipda Rudi, TM bukanlah anggota polisi dari jajar Polres Tuban, melainkan anggota dari jajaran Polres Lamongan.
“Yang bersangkutan anggota dari Polsek Solokuro Lamongan,” ujar Rudi, dikutip dari Tribun Jatim, Senin (17/3/2025).
 
                         
                                 
                                             
                                             
                                             
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                
Artikel Terkait
Shell dan TotalEnergies Catat Penurunan Laba, Ini Penyebab dan Proyeksi Harga Minyak
Hujan Es Tangerang 2025: Penyebab, Dampak, dan Penjelasan BMKG
Bestari Barus Buka Suara Dukung Soeharto Jadi Pahlawan Nasional: Ini Alasan Kontroversialnya
Kota Wisata Ecovia Cibubur: Hunian Hijau Harga 1,8 M oleh Sinar Mas Land