GELORA.ME – Puluhan anggota Brimob diduga mengeroyok tujuh karyawan perusahaan leasing PT Mandiri Tunas Finance (MTF) di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.
Akibat insiden ini, seorang korban bernama Sarlun harus dilarikan ke rumah sakit karena mengalami luka serius.
Peristiwa ini terjadi di halaman kantor PT MTF di Jalan Brigjen M Yoenoes, tepat di depan Mal The Park Kota Kendari, Sabtu (15/3/2025) malam sekitar pukul 21.00 Wita. Kejadian tersebut telah dilaporkan ke Polda Sultra.
Kotban penganiayaan, Sarlun Sauala menjelaskan, bahwa insiden bermula dari rencana penarikan mobil Honda Brio yang dicicil oleh seorang debitur PT MTF Cabang Manado.
Mobil tersebut mengalami tunggakan cicilan selama sembilan bulan dan diketahui berada di Kendari.
"Mobil ini ditemukan terparkir di Metro Pool and Cafe di Jalan Brigjen M Yoenoes, Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, Kota Kendari," kata Sarlun.
Mobil tersebut rupanya dikuasai oleh seorang personel Resimen Brimob Mabes Polri yang sedang bertugas di Kendari, Bharada Suratman.
"Namun, saat proses mediasi, Bharada Suratman membawa lari mobil itu. Kami akhirnya melakukan pengejaran hingga berhasil menghentikan," bebernya.
Sarlun mengaku masih berusaha mengajak Bharada Suratman untuk bernegosiasi, tetapi ia justru mendapatkan ancaman.
Artikel Terkait
Putusan MK Wajibkan Keterwakilan Perempuan di Pimpinan AKD DPR, Fraksi PAN Siap Dukung
4 Faktor Pemicu Hujan Lebat BMKG & Puncak Musim Hujan 1-7 November 2025
Hilangnya Kata Kejujuran dalam Tribrata Polri: Eks Wakapolri Soroti Krisis Integritas
Madrasah Salafiyah Kajen Jadi Percontohan Green Madrasah Nasional Kemenag