GELORA.ME - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bogor mencopot oknum Patwal (Patroli dan Pengawalan) yang memepet pengendara motor di Jalan Raya Puncak, Bogor, Jumat (14/3/2025).
Akibat tindakan oknum patwal itu, pengendara motor hampir terjatuh di selokan.
Kepala Satlantas Polres Bogor AKP Rizky Guntama Ganda Permana menjelaskan, oknum patwal tersebut telah dibebastugaskan.
"Oknum patwal telah dicopot dan dibebastugaskan dan sedang dalam pemeriksaan," kata Rizky Guntama di Mako Polres Bogor, Cibinong, Jawa Barat, Sabtu (15/3/2023).
Rizky Guntama minta maaf ke masyarakat atas tindakan tidak terpuji yang dilakukan anggotanya.
"Saya memohon maaf jika ada kesalahpahaman dari anggota kami di jalan dan viral di media sosial," ujar Rizky Guntama.
Menurut Rizky, peristiwa ini terjadi saat anggota Patwal mengawal mobil rekannya ke arah Puncak.
"Ada satu kendaraan bermotor yang sudah diberi tanda agar minggir, tetapi dia tetap jalan dan pengendara sepeda motor tersebut lalu bersenggolan dengan mobil Alphard yang dikawal," jelasnya.
Kejadian ini menimbulkan keramaian di jalan sehingga anggota patwal tersebut berupaya memepet pengendara motor untuk menghentikannya.
"Karena terlalu mepet, pengendara motor kena cross bar motor patroli sehingga hampir terjatuh," kata Rizky Guntama.
Rizky menegaskan tindakan patwal menendang pengendara motor itu tidak benar.
"Anggota yang bersangkutan sudah dilakukan pemeriksaan dan diberhentikan sementara dari tugasnya, dia akan dikenakan hukuman sesuai aturan di kepolisian," ucapnya
Sumber: Wartakota
Artikel Terkait
Detik-Detik Mencekam di Cikeas: Mobil Pelaku Tabrak Lari Dikejar Warga, Berakhir Amuk Massa
Khalid Basalamah Kembalikan Uang terkait Kasus Kuota Haji ke KPK, Segini Jumlahnya
Amien Rais Sebut Kekuatan Politik Jokowi Melemah Dan Tak Bisa Harapkan Partai Besar
KPU tak Tampilkan 16 Dokumen Capres ke Publik, PDIP Ibaratkan Beli Kucing Dalam Karung