BPK saat itu menemukan adanya kebocoran dana, yakni nilai yang dibayarkan kepada media lebih kecil dibandingkan anggaran yang dikeluarkan bank itu.
Meski demikian, KPK belum memberikan detail rinci mengenai perkara ini maupun siapa saja yang terkait dan menjadi tersangka.
Saat ini, KPK diketahui sudah mengeluarkan surat perintah penyidikan untuk mengungkap siapa saja yang terlibat dalam kasus tersebut.
Berdasarkan penyelidikan, KPK telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi bank itu.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, mengatakan para tersangka itu terdiri atas penyelenggara negara dan pihak swasta.
Namun, KPK belum mengungkap identitas kelima orang tersangka tersebut.
Penyidik juga telah melakukan rangkaian penggeledahan di Bandung, terkait dengan kasus yang sama.
"Untuk tempat-tempatnya masih belum bisa disampaikan saat ini, karena masih ada beberapa lokasi yang berlangsung," kata Tessa Mahardhika Sugiarto, di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin (10/3/2025).
Tessa mengatakan, KPK akan segera merilis konstruksi perkara dan hasil penggeledahan tersebut pada pekan ini.
"Kalau sudah selesai, kita akan update beserta rilis terkait perkara tersebut, yang kemungkinan besar akan disampaikan di minggu ini," katanya.
Pernyataan Ridwan Kamil
Ridwan Kamil telah memberikan pernyataan terkait kabar penggeledahan rumahnya di Bandung.
Melalui keterangan tertulis pada lembaran kertas yang ditujukan untuk awak media, Kang Emil mengakui penggeledahan itu terkait perkara di bank daerah pelat merah.
"Bahwa benar kami didatangi oleh tim KPK terkait perkara di bank daerah," kata Ridwan Kamil dalam keterangannya, Senin.
Ia mengungkapkan penyidik KPK telah menunjukkan surat resmi penggeledahan.
Atas hal itu, Ridwan Kamil memastikan akan bersikap kooperatif dan mendukung proses hukum yang sedang berjalan.
"Kami selaku warga negara yang baik, sangat kooperatif dan sepenuhnya mendukung atau membantu tim KPK secara profesional," imbuhnya.
Meski demikian, Ridwan Kamil enggan memberikan lebih banyak keterangan mengenai kasus bank daerah.
Ia meminta awak media untuk bertanya langsung ke KPK mengenai hal tersebut.
"Hal-hal terkait lainnya, kami tidak bisa mendahului tim KPK dalam memberikan keterangan."
"Silakan insan pers bertanya langsung kepada KPK," pungkasnya
Sumber: Tribunnews
 
                         
                                 
                                             
                                             
                                             
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                
Artikel Terkait
Habib Jafar Doakan Onadio Leonardo Lepas dari Narkoba: Tak Ada Toleransi untuk Narkoba
Purbaya Tegaskan Kredibilitas Data Kemenkeu dan Minta Pemda Fokus Penyerapan Anggaran
Bupati Pati Gagal Dimakzulkan: DPRD Tolak Usulan dengan 36 Suara, Ini Rekomendasi Selanjutnya
Utang Whoosh Rp116 Triliun vs 12 Juta Penumpang: Ini Kata Luhut