GELORA.ME - Satreskrim Polrestabes Medan mengungkap praktik pengoplosan Bahan Bakar Minyak (BBM) di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 14.201.135 di Jalan Flamboyan Raya, Kelurahan Tanjung Selamat, Medan Tuntungan, Kota Medan, Sumatra Utara (Sumut).
Wakapolrestabes Medan, AKBP Taryono, menyebutkan ada tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka kasus Pertalite oplosan, termasuk Muhammad Agustian Lubis (35), supervisor SPBU.
Modusnya, Agustian memesan BBM gasoline (minyak mentah) bukan melalui Pertamina secara resmi, melainkan dari seseorang berinisial MI di gudang BBM ilegal di Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang, Sumut.
MI pun mengirimkan BBM tidak sesuai spesifikasi ke SPBU tempat Agustian bekerja menggunakan truk tangki bertuliskan Pertamina yang dikemudikan oleh kedua tersangka, yakni sopir Untung (58) dan kernet Yudhi Timsah Pratama (38).
Setelah tiba di SPBU, minyak yang tidak sesuai spesifikasi itu dimasukkan ke dalam tangki timbun SPBU dan dicampur Pertalite asli milik Pertamina.
Setelah itu, BBM diduga oplosan tersebut dijual sebagai Pertalite seharga Rp10 ribu per liter.
"Lalu didistribusikan kepada masyarakat dengan mendapatkan keuntungan tentunya. Setelah dia mencampurkan di tangki timbun dan didistribusikan kepada masyarakat dia mendapatkan keuntungan," kata Taryono, Jumat (7/3/2025), dilansir Tribun-Medan.com.
Raup Keuntungan Lebih
Berdasarkan hasil pemeriksaan, kecurangan yang dilakukan SPBU tersebut telah berjalan kurang lebih 8 bulan lamanya.
Dalam sepekan, tersangka Agustian memesan minyak ilegal sebanyak tiga kali, dengan rincian sekali pesan sebanyak sekitar 8 ton.
"Untuk pemesanan, 8 ton. Seminggu bisa tiga kali pesan. Kurang lebih selama 8 bulan menjalankan aksi ini setelah mobil ini tidak kontrak dengan Pertamina." jelas Taryono.
Tersangka Agustian memesan minyak dari MI dan mendapatkan keuntungan Rp1.000 per liternya.
Artikel Terkait
Polisi Bongkar Modus Pengoplosan Elpiji 3kg ke 12kg di Bekasi, 2 Tersangka Ditangkap
Presiden Prabowo Beri Komitmen Penuh untuk Tuntutan Guru Madrasah Jadi PPPK
Luciano Spalletti Resmi Latih Juventus: Kontrak Hingga Target Liga Champions
OJK Perkuat Pengawasan Digital dengan SupTech dan Kolaborasi untuk Ekosistem Finansial yang Inklusif