Polres Tangsel telah menyelidiki kabar itu. Pelaku pun telah diamankan dan dijatuhi penempatan khusus (patsus).
"Personel yang bersangkutan saat ini sudah diamankan dan ditempatkan pada sel khusus untuk dilakukan proses pemeriksaan secara intensif," kata Kasie Humas Polres Tangsel AKP Agil, Rabu (5/3/2025).
Agil belum menjelaskan secara detail kronologi pemalakan yang diduga dilakukan Bripka IL. Namun, dia memastikan pelanggaran yang dilakukan setiap personil Korps Bhayangkara akan langsung ditindak tegas.
"Polres Tangsel berkomitmen akan menindak tegas sesuai aturan yang berlaku. Tidak ada ruang bagi personel yang melakukan pelanggaran," tutur dia
Sumber: inews
 
                         
                                 
                                             
                                             
                                             
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                
Artikel Terkait
Golden Dome AS Tak Berkutik: Pakar Beberkan Alasan Rudal Nuklir Burevestnik Rusia Tak Terkalahkan
Demo Toba PKL Tuntut Klarifikasi Pendeta Victor Tinambunan, Bupati Turun Tangan
3 Tersangka Penipuan Trading Kripto Rugikan Korban Rp 3 Miliar, Ini Modusnya
Kuota Perempuan di DPR Meningkat: Dukung 30% Keterwakilan Perempuan di Parlemen