9 Pejabat Ditjen Migas dan Pertamina yang Diperiksa Kejagung dalam Kasus Korupsi Minyak Mentah

- Rabu, 05 Maret 2025 | 13:05 WIB
9 Pejabat Ditjen Migas dan Pertamina yang Diperiksa Kejagung dalam Kasus Korupsi Minyak Mentah




GELORA.ME  - Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa sembilan orang saksi terkait kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina, Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018-2023


Adapun sembilan saksi itu merupakan petinggi dari Direktorat Jenderal Minyak dan Gas (Ditjen Migas) hingga PT Pertamina.


"Kejaksaan Agung memeriksa 9 orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang," kata Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar dalam keteranganya, Rabu (5/3/2025).




Harli merinci sembilan saksi yang diperiksa Kejagung yakni :


BMT selaku Manager Performance & Governance PT Kilang Pertamina Internasional


TM selaku Senior Manager Crude Oil Supply PT Kilang Pertamina Internasional

 AFB selaku Manager Research & Pricing PT Pertamina Patra Niaga.


BG selaku Koordinator Hukum pada Sekretariat Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)


MR selaku Director of Risk Management PT Pertamina Internasional Shipping

BP selaku Director of Crude and Petroleum Tanker PT Pertamina International Shipping

 AS selaku Director of Gas Petrochemical and New Business PT Pertamina International Shipping.


LSH selaku Manager Product Trading ISC periode 2017 -  2020/Manager SCMDM pada Direktorat Logistik dan Infrastruktur PT Pertamina (Persero)

Halaman:

Komentar