Seusai memaksa kedua korban untuk mengaku, oknum polisi tersebut juga meminta keluarganya memberikan uang damai sebesar Rp25 juta.
"Dia (oknum polisi) minta damai Rp25 juta, tapi saya ga punya uang sebanyak itu. Terus turun- turun (nego) jadi Rp5 juta," katanya.
Uang damai sebesar Rp5 juta tersebut diminta para pelaku untuk dikirimkan ke akun dana atas nama Ari Suryansah.
Ibda melanjutkan, usai uang tersebut dikirimkan oleh keluarganya, mereka diturunkan di pinggir jalan sekitar pada Selasa (11/2) pukul 02.00 WIB.
Informasi yang diperoleh iNews, keempat oknum anggota polisi tersebut berinisial Bripka ISM, Aipda DM, Bripka YC dan Bripka RD.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Kuswandari saat dikonfirmasi mengaku belum mengetahui pasti kronologi peristiwa tersebut. Namun demikian perkara dugaan pemerasan yang diduga dilakukan oleh sejumlah oknum anggota Polisi Polda Lampung itu saat ini masih dalam proses penyelidikan.
"Ditangani penyidik bidang Propam Polda Lampung," ujarnya
Sumber: inews
Artikel Terkait
PNM Raih Penghargaan Inovasi Keuangan Berkelanjutan di CNN Indonesia Awards 2025, Bukti Komitmen untuk UMKM dan Perempuan
Mahfud MD Sebut Jokowi Lugu di Awal Pemerintahan, Soroti Proyek Whoosh
Tanggul Baswedan Jebol: Debit Air Tinggi dan Akses Sempit Hambat Perbaikan
Retak Hubungan Jokowi-Prabowo? Proyek Whoosh dan IKN Disebut Pemicu