Seketika saksi terkejut saat mendapati korban AS sudah berada dalam mesin dengan kondisi tubuh hancur hanya tinggal menyisakan bagian kepala.
"Saksi panik dan segera berlari meminta bantuan kepada mekanik untuk mematikan mesin dan segera melaporkan kejadian ini ke pihak perusahaan," ucapnya.
Atas laporan tersebut, petugas segera menuju ke lokasi kejadian untuk mengevakuasi jenazah korban.
"Kami sudah langsung memasang garis polisi di area sekitar TKP dan mengamankan satu unit mesin Chipper serta meminta keterangan dari sejumlah saksi yang ada," ujarnya.
Seusai kejadian, jenazah korban AS kemudian dibawa ke Rumah Sakit Demang Sepulau Raya untuk dilakukan visum guna pemeriksaan lebih lanjut. Kasus kecelakaan kerja ini masih diselidiki lebih lanjut.
"Jenazah korban sudah dimakamkan di Gedung Dalem Lampung Timur," kata Kapolres
Sumber: Inews
Artikel Terkait
Anggaran K/L Dikembalikan Rp 4,5 Triliun, Menkeu Purbaya Ungkap Penyebab Penyerapan Lambat
Insiden Penyerangan WNA China ke Anggota TNI di Tambang Emas Ketapang: Kronologi & Fakta Terbaru
Kritik Rencana Sawit Papua Prabowo: Swasembada Energi vs Ancaman Deforestasi
Perampokan Rumah Mewah Cilegon: Kronologi Pembunuhan Anak Politisi Maman Suherman