GELORA.ME - Presiden ke 7 Joko Widodo menanggapi kabar terkait kebijakan efisiensi anggaran pemerintah saat ini akibat beban utang pemerintah di eranya. Menurutnya, rasio utang negara masih aman.
Jokowi menjelaskan, rasio utang negara terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) masih di bawah ketentuan dalam Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.
Mengacu pada regulasi tersebut, maka rasio utang terhadap PDB dibolehkan maksimal 60 persen.
“Pengelolaan anggaran yang saya tahu itu di negara kita itu sangat hati-hati. Utang kita terhadap PDB itu kira-kira masih 38-39 persen. Masih di bawah, jauh di bawah ketentuan UU yang ada, yakni 60 persen,” ujarnya ditemui di kediaman pribadinya di Sumber, Banjarsari, Solo, Kamis, 13 Februari 2025.
Ia menambahkan, Menteri Keuangan dipastikan mengetahui konsekuensi yang terjadi apabila beban utang terlalu besar.
Atas dasar itu, maka pengelolaan keuangan negara dilakukan dengan sangat hati-hati.
“Jadi masih sangat hati-hati pengelolaan (keuangan). Kita masih sangat prudent (hati-hati) sekali. Karena Menteri Keuangannya tahu konsekuensi apa yang akan terjadi apabila beban utang itu besar,” imbuhnya.
Di sisi lain, Jokowi mencoba membandingkan utang dan PDB Indonesia dengan negara lain.
“Bandingkan dengan negara-negara lain coba persentase PDB dan utang,” tegasnya.
Waduh! Efisiensi Anggaran Besar-Besaran Pemerintahan Prabowo, Dalih Untuk Bayar Utang Warisan Jokowi?
GELORA.ME - Efisiensi anggaran pemerintahan Prabowo Subianto menuai pro dan kontra.
Di luar itu, muncul spekulasi, apakah dilakukan untuk membayar utang jatuh tempo warisan Jokowi?
Diketahui, utang pemerintah pusat hingga akhir Agustus 2024 saja sudah mencapai Rp8.502,69 triliun.
Tahun 2025, pemerintahan Prabowo harus membayar utang mencapai Rp1.350an triliun.
Jurnalis Tempo, Khairul Anam mengatakan pemerintahan saat ini menghadapi persoalan serius terkait utang. Bukan hanya tahun ini.
“Pemerintahan Prabowo akan menghadapi persoalan serius soal utang. Tahun ini ada Rp800 triliun masa jatuh tempo. Tahun depan, tahun depan, tahun depan. Sampai masa pemerintahannya dia itu besarnya nggak beda jauh,” kata Khairul dikutip dari siniar Jelasin Dong Tempo di YouTube, Selasa (11/2/2025).
Rp800 triliun itu, kata dia belum semuanya. Belum termasuk bunga dan defisit anggaran.
“Belum lagi bayar bunganya. Belum lagi utang untuk menambal defisit anggaran,” terangnya.
Karenanya, menurut Khairul, Prabowo mesti pintar-pintar mengatur keuangan untuk pemerintahannya. Mengingat warisan utang yang tak sedikit.
“Jadi dengan warisan utang Jokowi yang begitu besar, mestinya Jokowi sudah paham dia harus mengatur keinginan dengan realitas yang mereka hadapi,” terangnya.
“Jadi kalau memang uangnya tidak cukup, jangan maksa dulu,” tambahnya.
Diketahui, Kemenkeu mencatat, per 2025 utang jatuh tempo mencapai Rp800,33 triliun yang terdiri dari utang Surat Berharga Negara (SBN) sebesar Rp705,5 triliun dan pinjaman Rp94,83 triliun.
Sementara bunga utangnya mencapai Rp552,9 triliun, terdiri dari pembayaran bunga utang dalam negeri sebesar Rp497,62 triliun dan pembayaran bunga utang luar negeri sebesar Rp55,23 triliun.
'Era Jokowi Meninggalkan Warisan Utang dan Persoalan Hukum'
Masa kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi) selama dua periode meninggalkan permasalahan yang signifikan dalam berbagai aspek, terutama dalam bidang ekonomi dan hukum.
Warisan kebijakan yang ditinggalkan tidak hanya membawa dampak positif tetapi juga menyisakan sejumlah tantangan yang harus dihadapi oleh pemerintahan berikutnya.
Dua isu yang paling banyak disoroti adalah meningkatnya utang negara dan berbagai persoalan hukum yang muncul selama maupun setelah kepemimpinannya.
Salah satu kebijakan utama Jokowi adalah pembangunan infrastruktur yang masif, yang dilakukan dengan mengandalkan pinjaman dalam dan luar negeri. Total utang pemerintah meningkat secara signifikan selama pemerintahannya.
Pada awal kepemimpinan Jokowi di tahun 2014, total utang pemerintah berada di kisaran Rp 2.600 triliun, sementara pada akhir masa jabatannya di tahun 2024, angka tersebut mendekati Rp 8.444,87 triliun.
Tahun Utang dalam bentuk triliun
2014 2.608,78
2015. 3.165,13
2016 3.515,02
2017 3.938,70
2018 4.418,30
2019 4.779,28
2020 6.074,56
2021 6.908,87
2022 7.733,99
2023 8.000,00
2024 8.444,87
Artikel Terkait
Letda Fauzi, Perwira Muda Lulusan AKMIL 2023 asal Pangkep, Gugur Ditembak KKB OPM di Kiwirok
Jokowi Buka Suara: Inilah Alasan Nyata Sering Bertemu Prabowo!
Amanda Manopo Pakai Cincin Nikah dengan 7 Berlian, Ternyata Harganya Bikin Melongo!
dr. Tifa Sebut Ibu Jokowi Bukan Ibu Kandung? Fakta Keluarga yang Bikin Geger!