Oleh: Laksma TNI Jaya Darmawan, M.Tr.Opsla.*
PRESIDEN Prabowo Subianto mengambil langkah tegas dalam mereformasi anggaran negara. Pemotongan anggaran kementerian dan lembaga yang tidak tepat sasaran, yang selama ini menjadi ladang pemborosan dan korupsi, dilakukan secara masif. Keputusan ini bukan tanpa alasan.
Presiden Prabowo ingin memastikan bahwa setiap rupiah dalam APBN benar-benar digunakan untuk kepentingan rakyat, bukan untuk birokrasi gemuk atau proyek-proyek yang tidak berdampak langsung bagi masyarakat.
Dengan kebijakan ini, pemerintah diperkirakan menghemat lebih dari Rp500 triliun, yang akan dialokasikan kembali untuk pembangunan infrastruktur vital seperti sekolah, jembatan, jalan raya, dan sarana umum yang selama puluhan tahun terbengkalai.
Menertibkan Pemborosan Negara
Beberapa kementerian mengalami pemangkasan drastis. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), yang awalnya dirumorkan kehilangan hampir seluruh anggarannya, tetap mendapatkan dana pemeliharaan yang diperlukan. Namun, proyek-proyek yang tidak mendesak dan kurang manfaat bagi rakyat dipangkas habis.
Sementara itu, Anggaran IKN (Ibu Kota Nusantara) juga mengalami penyesuaian besar-besaran. Presiden Prabowo memastikan bahwa proyek ini tetap berjalan, tetapi dengan skema pembiayaan yang lebih ketat dan transparan. Jika tidak dikontrol, kawasan yang seharusnya menjadi pusat pemerintahan baru bisa kembali menjadi hutan belukar tanpa arah.
Di sektor penelitian, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) turut terkena dampak pemangkasan, mengingat efisiensi dan efektivitas program riset yang selama ini dipertanyakan. Pemangkasan ini bukan berarti Indonesia tidak peduli dengan riset, tetapi menegaskan bahwa dana penelitian harus benar-benar digunakan untuk inovasi nyata, bukan sekadar anggaran yang habis tanpa hasil konkret.
Efisiensi dan Akuntabilitas