GELORA.ME - Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) turut terkena efisiensi sebagai respons atas terbitnya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD 2025. Bahkan, nilai efisiensinya mencapai Rp600 miliar.
"Iya DPR pun diberlakukan sama soal anggaran yang harus diefisiensi," ucap Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar saat dihubungi, Rabu (12/2/2025).
"Sekitar Rp600 miliar (anggaran DPR terkena efisiensi)," tutur dia.
 
                         
                                 
                                             
                                             
                                             
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                
Artikel Terkait
Apple Proyeksikan Penjualan iPhone Tumbuh Dua Digit di Kuartal Liburan, Saham Melonjak
Golden Dome AS Tak Berkutik: Pakar Beberkan Alasan Rudal Nuklir Burevestnik Rusia Tak Terkalahkan
Demo Toba PKL Tuntut Klarifikasi Pendeta Victor Tinambunan, Bupati Turun Tangan
3 Tersangka Penipuan Trading Kripto Rugikan Korban Rp 3 Miliar, Ini Modusnya