GELORA.ME - Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) turut terkena efisiensi sebagai respons atas terbitnya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD 2025. Bahkan, nilai efisiensinya mencapai Rp600 miliar.
"Iya DPR pun diberlakukan sama soal anggaran yang harus diefisiensi," ucap Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar saat dihubungi, Rabu (12/2/2025).
"Sekitar Rp600 miliar (anggaran DPR terkena efisiensi)," tutur dia.
Meski ada efisiensi, kata Indra, DPR telah melakukan penghematan operasional sejak bulan lalu. Salah satunya dengan membatasi lstrik, penggunaan air dan telepon.
"Untuk operasional mulai bulan lalu kami sudah buat edaran pembatasan 2 soal listrik di malam hari, pengunaan air dan telepon. Juga pembatasan perjalanan dinas untuk hal-hal yang sangat penting. Belanja ATK juga dikurangi," ucap Indra
Sumber: inews
Artikel Terkait
Yang Buat KPK Heran Sehingga Sasar Khalid Basalamah di Penyidikan Kasus Korupsi Kuota Haji
KPU Cabut Aturan soal Data Capres-Cawapres Dirahasiakan
Kopda FH Diduga Terima Uang Rp95 Juta untuk Tim Penculik Kacab Bank BUMN
Terungkap! Ini Identitas Dua Prajurit Elite Kopassus yang Terlibat Penculikan Kacab Bank BUMN