GELORA.ME - Viral di media sosial mobil Toyota Alphard berwarna putih masuk ke jalur Transjakarta atau busway. Mobil tersebut memakai pelat nomor RI 24.
Namun, tidak diketahui pasti kapan mobil yang diduga milik pejabat tersebut masuk ke jalur khusus bus Transjakarta tersebut. Pelat nomor itu juga belum dipastikan keasliannya.
Direktur Operasional dan Keselamatan Transjakarta, Daud Joseph buka suara. Menurutnya, mobil pejabat termasuk yang dibolehkan melintas di jalur busway jika darurat.
"Ada beberapa yang diizinkan untuk masuk ke dalam jalur, contohnya misalnya dalam kondisi darurat, kemudian kepala negara diizinkan, tetapi di luar dari itu tidak mendapatkan izin untuk masuk dari dalam," ujar Daud, Jumat (7/2/2025).
Artikel Terkait
Utang Rp116 Triliun & Ekspatriat China: Fakta Kelam Whoosh yang Bikin Geleng-Geleng
LRT Jabodebek Gagal Evakuasi? Ini Desakan Penting untuk Keselamatan Penumpang!
Deklarasi Damai Thailand-Kamboja 2025: Trump dan Anwar Ibrahim Saksikan Akhir Konflik Perbatasan
Diamuk Massa di Tambora, 2 Pelaku Curanmor Bersenpi Kritis Usai Lukai Warga